Categories: Hukum

Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu, Tangkap Pria Pembawa Narkoba

MERDEKABICARA.COM | SUMUT – Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 (dua) orang laki – laki pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu, Selasa (01/11/2022).

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, “Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli kami sedang melaksanakan Patroli Rutin dini hari sekira pukul 03.00 wib Senin (31/10), guna antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta aksi tawuran, saat di jalan SM.Raja anggota kami melihat 2 (dua) orang laki – laki mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, anggota kami merasa curiga dan mencoba mendekat dan menegur ke 2 (dua) laki – laki tersebut agar memberhentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan melarikan diri menuju jalan H.M.Jhoni Gang Murni, katanya.

Aksi Kejar – kejaran sempat terjadi antara anggota personil kami dengan kedua laki – laki tersebut mulai dari Jalan SM Raja hingga di jalan HM Jhoni, dan akhirnya personil dapat mengamankan kedua laki – laki tersebut, ujar Kompol Pardamean.

Selanjutnya personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, salah satu dari kedua laki – laki tersebut yang berinisial AS (29) menjatuhkan 1 (satu) buah plastik kecil berwarna putih ke Tanah dan anggota kami melihat kejadian tersebut, dan anggota kami menyuruh untuk mengambil plastik tersebut, setelah diperiksa oleh beberapa anggota kami diduga plastik tersebut berisi Narkoba jenis sabu, ungkap Kasat Samapta Polrestabes Medan.

Adapun identitas kedua laki – laki tersebut berinisial AS (29) warga Jalan AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP.SH.(37) warga Jalan HM Jhoni Medan serta Barang bukti yang dapat diamankan satu paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu – sabu dan satu buah STNK, satu unit HP Android warna Hitam, satu buah dompet warna Coklat serta uang tunai lima puluh ribu rupiah dan satu unit sepeda motor RX King warna Hitam Nopol BK 4830 OB.

“Saat ini kedua laki – laki yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, sudah kami amankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya”. Pungkas Kompol Pardamean Hutahaean. (Rizky)

Recent Posts

Ilham Surya, Mahasiswa Teknik Mesin PNL, Raih Juara I Tingkat Nasional CAD-CAM Milling NCC 2026

MERDEKABICARA COM | BANDUNG - Kabar membanggakan kembali mengalun dari dunia pendidikan vokasi Indonesia. Politeknik…

15 jam ago

PNL Mengguncang Peta Pendidikan Vokasi: Prodi Akuntansi dan Administrasi Bisnis Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya…

3 hari ago

Ketika Politik Memanas, Sekda Aceh Justru Jadi Penjaga Stabilitas Mualem

Penulis: M. Atar, ST., M.Si MerdekaBicara.com | Di tengah dinamika kebijakan publik di Aceh, peran…

3 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Konsultasi ke KemenPAN-RB Terkait Kejelasan Nasib 3.698 PPPK

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., kembali menunjukkan langkah konkret…

3 hari ago

Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Mutmainnah, mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dari Jurusan Teknik Sipil…

4 hari ago

Abi Ibnu Abbas Urai Jalan Menuju Surga dalam Safari Subuh TU Aceh di Seunuddon

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sekitar 600 jamaah dari berbagai kecamatan di Aceh Utara memadati Masjid…

5 hari ago