Categories: Hukum

Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu, Tangkap Pria Pembawa Narkoba

MERDEKABICARA.COM | SUMUT – Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 (dua) orang laki – laki pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu, Selasa (01/11/2022).

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, “Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli kami sedang melaksanakan Patroli Rutin dini hari sekira pukul 03.00 wib Senin (31/10), guna antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta aksi tawuran, saat di jalan SM.Raja anggota kami melihat 2 (dua) orang laki – laki mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, anggota kami merasa curiga dan mencoba mendekat dan menegur ke 2 (dua) laki – laki tersebut agar memberhentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan melarikan diri menuju jalan H.M.Jhoni Gang Murni, katanya.

Aksi Kejar – kejaran sempat terjadi antara anggota personil kami dengan kedua laki – laki tersebut mulai dari Jalan SM Raja hingga di jalan HM Jhoni, dan akhirnya personil dapat mengamankan kedua laki – laki tersebut, ujar Kompol Pardamean.

Selanjutnya personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, salah satu dari kedua laki – laki tersebut yang berinisial AS (29) menjatuhkan 1 (satu) buah plastik kecil berwarna putih ke Tanah dan anggota kami melihat kejadian tersebut, dan anggota kami menyuruh untuk mengambil plastik tersebut, setelah diperiksa oleh beberapa anggota kami diduga plastik tersebut berisi Narkoba jenis sabu, ungkap Kasat Samapta Polrestabes Medan.

Adapun identitas kedua laki – laki tersebut berinisial AS (29) warga Jalan AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP.SH.(37) warga Jalan HM Jhoni Medan serta Barang bukti yang dapat diamankan satu paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu – sabu dan satu buah STNK, satu unit HP Android warna Hitam, satu buah dompet warna Coklat serta uang tunai lima puluh ribu rupiah dan satu unit sepeda motor RX King warna Hitam Nopol BK 4830 OB.

“Saat ini kedua laki – laki yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, sudah kami amankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya”. Pungkas Kompol Pardamean Hutahaean. (Rizky)

Recent Posts

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

20 jam ago

BRA Aceh Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Talk Show Peutrang Mata

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…

2 hari ago

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

3 hari ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

6 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

1 minggu ago