Categories: Hukum

Polres Pidie Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar dan Tangkap Pemilik Lahan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim gabungan Polres Pidie berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 2 Hektar di Desa Kebun Nilam Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie dan juga berhasil menangkap pemilik lahan tersebut.

Pemusnahan ladang ganja seluas 2 Hektar dipimpin Langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H. S.Ik, M.H. dengan cara dicabut dan di bakar, pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H. S.Ik, M.H juga memberikan selamat kepada Tim gabungan Polsek Tangse, Sat Res Narkoba Polres Pidie dan rekan – rekan Danramil Tangse dalam rangka Ops Antik Seulawah II Tahun 2022.

AKBP Padli, S.H. S.Ik, M.H menerangkan,  pemusnahan ladang ganja bertempat di Desa Kebun Nilam Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie seluas 2 Hektar dengan jumlah 1.500 batang ini merupakan keberhasilan dalam rangka operasi Antik Seulawah II Tahun 2022.

Kapolres Pidie juga mengatakan, pengungkapan ini sebagai bentuk kerjasama Tim Gabungan Polsek Tangse, Sat Res Narkoba Polres Pidie dan Danramil 16 Tangse.

AKBP Padli, S.H. S.Ik, M.H juga  mengajak dan menghimbau kepada masyarakat dan seluruh stakeholder terkait secara terus menerus tanpa mengenal lelah bersama-sama melakukan pemberantasan dan mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pidie sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara.

Kapolres juga mengatakan kepada jajarannya agar tidak ada anggota Polri yang terlibat sebagai pengguna / pecandu narkotika apalagi terlibat dalam jaringan narkotika, Sesuai Perintah Kapolri dalam Program Presisi yakni tidak ada celah atau ruang bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba hanya satu bahasa pecat atau pidanakan, ujarnya.

Untuk barang bukti, Polres Pidie juga turut mengamankan sampel sebagai  barang bukti ganja sebanyak 30 batang.

Kronologi Penangkapan

Pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Gabungan Polsek Tangse dan Sat Res Narkoba mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Nilam ada jaringan penanam ganja, selanjutnya Tim Gabungan melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Dari hasil Interogasi tersangka M.J mengakui bahwa ladang tersebut miliknya dan telah dipanen pada  Senin tanggal 15 Agustus 2022 seberat 3 Kg dan dijual dengan harga 600.000 perkilogram kepada saudara W (DPO).

Menurut keterangan tersangka mengaku karena faktor ekonomi yang membuatnya nekat menanam ganja. Akibat perbuatannya, tersangka MJ di kenakan pasal 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. {}

Recent Posts

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

3 hari ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

3 hari ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

4 hari ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

4 hari ago

Tim PKM Tanggap Darurat Bencana PNL Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Desa Meunasah Kumbang Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai bentuk kepedulian dan gerak responsif PNL terhadap bencana hidrometeorolgi yang…

6 hari ago

Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh…

6 hari ago