Categories: Hukum

Oknum Polisi Dituntut 6 Tahun, Pengacara Korban Minta Vonis Maksimal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kasus oknum anggota polisi dari Polres Bener Meriah yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap Saifullah hingga meninggal dunia telah memasuki babak tuntutan. Dalam sidang lanjutan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah membacakan surat tuntutan yang menuntut hukuman penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun terhadap terdakwa Hari Yanwar, Chandra Rasiska, dan Dedi Susanto. Menanggapi hal itu, Pengacara dari keluarga korban almarhum Saifullah, Armia SB meminta agar Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat yaitu hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Selain itu, mengingat para terdakwa merupakan aparat penegak hukum yang dalam melakukan tindak pidana itu diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan, maka Armia SB meminta agar majelis hakim tidak segan-segan untuk menambah sepertiga hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 52 KUHP.

“Walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga”.

Permintaan vonis berat terhadap para terdakwa, bukan tanpa alasan. “Pertama, untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan. Kedua, sebagai bentuk pembelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.” Pungkas Armia SB. {}

Recent Posts

Wujud Kepedulian Lingkungan, PT PIM Serahkan Armada Truk Sampah ke Pemkab Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit…

9 jam ago

Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perempuan tani memiliki posisi strategis dalam pembangunan pertanian dan penguatan ketahanan…

13 jam ago

Ayah Wa Bawa Persoalan Data Warga Korban Banjir yang Belum Terakomodir ke Kemensos RI

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa…

1 hari ago

PNL dan KPKNL Lhokseumawe Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Edukasi Lelang

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menerima kunjungan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan…

2 hari ago

Wabup Tarmizi Panyang Tinjau Rumah Warga yang Ambruk Akibat Erosi di Sawang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang meninjau langsung rumah warga yang…

2 hari ago

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan…

4 hari ago