• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Asal Sumut Diamankan Warga

6 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Warga gampong Cebrek Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan pencabulan. Korbannya adalah dua orang anak di bawah umur berusia 4 dan 3 tahun.

Pria yang diamankan warga adalah KH (30). Dia diamankan pada selasa (5/7/2022) pagi. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap sebut saja nama samaran bunga (4) dan mawar (3).

Kapolres Pidie AKBP Padli SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH membenarkan kejadian tersebut, bahwa seorang pria KH (30) yang merupakan warga kota medan propinsi sumatera utara diaman oleh warga gampong cebrek kecamatan kembang tanjong.

Iptu Muhammad Rizal SE, SH, MH menjelaskan berawal pada hari kamis tanggal 30 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wib, Ibu Kandung Bunga melihat wajah anaknya dalam keadaan kemerahan lalu menanyakan kepada bunga kenapa mukanya merah kemudian bunga menceritakan kepada ibunya bahwa bunga telah dicabuli oleh pelaku KH di rumahnya dan tidak hanya bunga, sebelum kejadian pelecehan menimpa bunga, pelaku KH juga melalukan pelecehan terhadap mawar (3), yang juga KH melakukan pelecehan di kediaman rumah KH yang berada di gampong cebrek.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut dari kedua orang tua korban, langsung mengamankan pria KH di rumah kediamannya di gampong cebrek dan Pria KH dibawa ke Polsek Kembang Tanjong untuk selanjutnya diserahkan ke unit PPA satreskrim polres pidie untuk proses penyelidikan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku KH, dijerat Pasal 46 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No.06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, pungkas kasat reskrim. {}

Tags: AKBP Padli SH SIK MHIptu Muhammad Rizal SE SH MHkriminalPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Konsumsi Miras Oplosan, Satu Orang Meningal Dunia di Bangkeh Pidie

Rekomendasi

Dewan Wakaf Islam: Mushola Babur Rahmah Milik Islam Tidak akan Bisa Ditutup

5 tahun ago

Warga Korban Kebakaran Rumah Samar Kilang Terima Bantuan PMI Bener Meriah

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In