Categories: Hukum

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan Dua Orang Pria DIduga Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, kembali mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial FR (35) warga gampong nicah kecamatan grong2 dan TF (34) warga gampong bale paloh kecamatan padang tiji kabupaten pidie yang di duga telah melakukan pencurian besi alat penggilingan padi di kilang padi milik H. Abdullah di gampong Daka kemukiman Memeuaneuk kecamatan grong-grong kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalu Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan bermula pada hari senin dinihari (13/6) pada saat kedua pelaku FR dan TF sedang melakukan aksi pencurian disebuah kilang padi milk H Abdullah yang berada di gampong daka kecamatan grong-grong, saat itu masyarakat memergoki kedua pelaku, karena merasa takut akan diamankan oleh masyarakat setempat, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau, dan menghayunkan sebilah pisau kearah masyarakat dan melihat hal tersebut masyarakat semakin emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat dihakimi massa.

Lanjut Muhammad Rizal, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim. opsnal Res/Ik polsek grong-grong yang dipimpin oleh Kapolsek Grong-grong Ipda Ridho Darwono, S. Sos langsung mendatangi Tkp di gampong daka kecamatan grong-grong, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah potongan besi sebagai alat untuk penggiling padi, sebilah pisau dapur, 2 unit handphone dengan merk mito dan nokia serta 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA, saat ini telah diamankan oleh personil Opsnal Res/Ik Polsek grong-grong dan diserahkan ke sat reskrim polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat di introgasi oleh petugas bersama kedua pelaku turut disita barang bukti lainnya berupa beras 2 karung, 15 kotak susu merk SGM dan 8 kotak susu dancow yang menurut keterangan dari kedua pelaku, barang-barang tersebut mereka dapat saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu di wilayah saree kabupaten aceh besar, ungkap kasat reskrim. {}

Recent Posts

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

1 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

1 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

3 hari ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

3 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025,…

3 hari ago

Aris Budiman Pimpin Ikatan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe Regional Riau Periode 2025–2030

MERDEKABICARA.COM | PEKANBARU - Aris Budiman, alumnus Teknik Listrik angkatan 1991 Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL),…

5 hari ago