Categories: Hukum

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan Dua Orang Pria DIduga Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, kembali mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial FR (35) warga gampong nicah kecamatan grong2 dan TF (34) warga gampong bale paloh kecamatan padang tiji kabupaten pidie yang di duga telah melakukan pencurian besi alat penggilingan padi di kilang padi milik H. Abdullah di gampong Daka kemukiman Memeuaneuk kecamatan grong-grong kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalu Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan bermula pada hari senin dinihari (13/6) pada saat kedua pelaku FR dan TF sedang melakukan aksi pencurian disebuah kilang padi milk H Abdullah yang berada di gampong daka kecamatan grong-grong, saat itu masyarakat memergoki kedua pelaku, karena merasa takut akan diamankan oleh masyarakat setempat, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau, dan menghayunkan sebilah pisau kearah masyarakat dan melihat hal tersebut masyarakat semakin emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat dihakimi massa.

Lanjut Muhammad Rizal, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim. opsnal Res/Ik polsek grong-grong yang dipimpin oleh Kapolsek Grong-grong Ipda Ridho Darwono, S. Sos langsung mendatangi Tkp di gampong daka kecamatan grong-grong, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah potongan besi sebagai alat untuk penggiling padi, sebilah pisau dapur, 2 unit handphone dengan merk mito dan nokia serta 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA, saat ini telah diamankan oleh personil Opsnal Res/Ik Polsek grong-grong dan diserahkan ke sat reskrim polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat di introgasi oleh petugas bersama kedua pelaku turut disita barang bukti lainnya berupa beras 2 karung, 15 kotak susu merk SGM dan 8 kotak susu dancow yang menurut keterangan dari kedua pelaku, barang-barang tersebut mereka dapat saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu di wilayah saree kabupaten aceh besar, ungkap kasat reskrim. {}

Recent Posts

Muhammad Irfan Resmi Jabat Sekretaris Camat Tanah Luas Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mengucapkan selamat bertugas…

15 jam ago

Miskomunikasi Video Excavator, Camat Tanah Luas Minta Maaf ke Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Bachtiar, S.E., secara resmi menyampaikan…

15 jam ago

Kodim Aceh Utara Klarifikasi Video Viral Tudingan Penimbunan Pupuk Subsidi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding adanya penimbunan pupuk…

1 hari ago

SDN 02 Tanah Luas Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang SMP

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perpisahan dan Pelepasan siswa siswi SD Negeri 02 Tanah Luas Aceh…

2 hari ago

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

2 hari ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

3 hari ago