Categories: Hukum

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan Dua Orang Pria DIduga Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, kembali mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial FR (35) warga gampong nicah kecamatan grong2 dan TF (34) warga gampong bale paloh kecamatan padang tiji kabupaten pidie yang di duga telah melakukan pencurian besi alat penggilingan padi di kilang padi milik H. Abdullah di gampong Daka kemukiman Memeuaneuk kecamatan grong-grong kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalu Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan bermula pada hari senin dinihari (13/6) pada saat kedua pelaku FR dan TF sedang melakukan aksi pencurian disebuah kilang padi milk H Abdullah yang berada di gampong daka kecamatan grong-grong, saat itu masyarakat memergoki kedua pelaku, karena merasa takut akan diamankan oleh masyarakat setempat, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau, dan menghayunkan sebilah pisau kearah masyarakat dan melihat hal tersebut masyarakat semakin emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat dihakimi massa.

Lanjut Muhammad Rizal, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim. opsnal Res/Ik polsek grong-grong yang dipimpin oleh Kapolsek Grong-grong Ipda Ridho Darwono, S. Sos langsung mendatangi Tkp di gampong daka kecamatan grong-grong, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah potongan besi sebagai alat untuk penggiling padi, sebilah pisau dapur, 2 unit handphone dengan merk mito dan nokia serta 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA, saat ini telah diamankan oleh personil Opsnal Res/Ik Polsek grong-grong dan diserahkan ke sat reskrim polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat di introgasi oleh petugas bersama kedua pelaku turut disita barang bukti lainnya berupa beras 2 karung, 15 kotak susu merk SGM dan 8 kotak susu dancow yang menurut keterangan dari kedua pelaku, barang-barang tersebut mereka dapat saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu di wilayah saree kabupaten aceh besar, ungkap kasat reskrim. {}

Recent Posts

BEM FKIP Bagikan Strategi Jitu Menulis Karya Ilmiah Lewat Pelatihan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bumi…

14 jam ago

Dongkrak Produksi Pangan, Aceh Utara Kini Dipasok Ekskavator Bantuan KKP

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menghadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan…

23 jam ago

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

2 hari ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

3 hari ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

3 hari ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

3 hari ago