Categories: Hukum

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan Dua Orang Pria DIduga Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, kembali mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial FR (35) warga gampong nicah kecamatan grong2 dan TF (34) warga gampong bale paloh kecamatan padang tiji kabupaten pidie yang di duga telah melakukan pencurian besi alat penggilingan padi di kilang padi milik H. Abdullah di gampong Daka kemukiman Memeuaneuk kecamatan grong-grong kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalu Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan bermula pada hari senin dinihari (13/6) pada saat kedua pelaku FR dan TF sedang melakukan aksi pencurian disebuah kilang padi milk H Abdullah yang berada di gampong daka kecamatan grong-grong, saat itu masyarakat memergoki kedua pelaku, karena merasa takut akan diamankan oleh masyarakat setempat, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau, dan menghayunkan sebilah pisau kearah masyarakat dan melihat hal tersebut masyarakat semakin emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat dihakimi massa.

Lanjut Muhammad Rizal, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim. opsnal Res/Ik polsek grong-grong yang dipimpin oleh Kapolsek Grong-grong Ipda Ridho Darwono, S. Sos langsung mendatangi Tkp di gampong daka kecamatan grong-grong, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah potongan besi sebagai alat untuk penggiling padi, sebilah pisau dapur, 2 unit handphone dengan merk mito dan nokia serta 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA, saat ini telah diamankan oleh personil Opsnal Res/Ik Polsek grong-grong dan diserahkan ke sat reskrim polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat di introgasi oleh petugas bersama kedua pelaku turut disita barang bukti lainnya berupa beras 2 karung, 15 kotak susu merk SGM dan 8 kotak susu dancow yang menurut keterangan dari kedua pelaku, barang-barang tersebut mereka dapat saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu di wilayah saree kabupaten aceh besar, ungkap kasat reskrim. {}

Recent Posts

Wujud Kepedulian Lingkungan, PT PIM Serahkan Armada Truk Sampah ke Pemkab Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit…

1 hari ago

Langkah Strategis Distan Aceh Utara Ubah Perempuan Tani Jadi Pengusaha Tangguh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perempuan tani memiliki posisi strategis dalam pembangunan pertanian dan penguatan ketahanan…

2 hari ago

Ayah Wa Bawa Persoalan Data Warga Korban Banjir yang Belum Terakomodir ke Kemensos RI

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa…

2 hari ago

PNL dan KPKNL Lhokseumawe Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Edukasi Lelang

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menerima kunjungan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan…

3 hari ago

Wabup Tarmizi Panyang Tinjau Rumah Warga yang Ambruk Akibat Erosi di Sawang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang meninjau langsung rumah warga yang…

3 hari ago

Kasus Taruna Malahayati Wafat, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Tim Hukum

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan pendampingan…

4 hari ago