Categories: Hukum

Sat Reskrim Polres Pidie Amankan Dua Orang Pria DIduga Pelaku Pencurian

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, kembali mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial FR (35) warga gampong nicah kecamatan grong2 dan TF (34) warga gampong bale paloh kecamatan padang tiji kabupaten pidie yang di duga telah melakukan pencurian besi alat penggilingan padi di kilang padi milik H. Abdullah di gampong Daka kemukiman Memeuaneuk kecamatan grong-grong kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH melalu Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH mengatakan bermula pada hari senin dinihari (13/6) pada saat kedua pelaku FR dan TF sedang melakukan aksi pencurian disebuah kilang padi milk H Abdullah yang berada di gampong daka kecamatan grong-grong, saat itu masyarakat memergoki kedua pelaku, karena merasa takut akan diamankan oleh masyarakat setempat, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau, dan menghayunkan sebilah pisau kearah masyarakat dan melihat hal tersebut masyarakat semakin emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan ke RSU Tgk Chik Ditiro Sigli karena mengalami luka robek di bagian kepala akibat dihakimi massa.

Lanjut Muhammad Rizal, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim. opsnal Res/Ik polsek grong-grong yang dipimpin oleh Kapolsek Grong-grong Ipda Ridho Darwono, S. Sos langsung mendatangi Tkp di gampong daka kecamatan grong-grong, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti berupa sejumlah potongan besi sebagai alat untuk penggiling padi, sebilah pisau dapur, 2 unit handphone dengan merk mito dan nokia serta 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA, saat ini telah diamankan oleh personil Opsnal Res/Ik Polsek grong-grong dan diserahkan ke sat reskrim polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat di introgasi oleh petugas bersama kedua pelaku turut disita barang bukti lainnya berupa beras 2 karung, 15 kotak susu merk SGM dan 8 kotak susu dancow yang menurut keterangan dari kedua pelaku, barang-barang tersebut mereka dapat saat melakukan aksi pencurian beberapa waktu yang lalu di wilayah saree kabupaten aceh besar, ungkap kasat reskrim. {}

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago