MERDEKABICARA.COM | DELI SERDANG – Lebih dari 500 buruh bongkar muat DPC Serikat Pekerja Transport Indonesia Tenaga Kerja Bongkar Muat (DPC SPTI-TKBM) Deli Serdang, geruduk Polresta Binjai, Polda Sumatera Utara. Selasa 25/1/22.
Aksi ini dilakukan ratusan anggota SPTI-TKBM yang tergabung dari 20 PUK se-Kabupaten Deliserdang, dalam bentuk wujud nyata dukungan moril, adanya 2 anggota PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu II yang ditahan di Polsek Binjai yang kini berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ratusan masa konvoi dari Lapangan Merdeka Binjai menuju Polresta Binjai, aksi dimulai sekitar pukul 10.00wib dengan pengawalan ketat puluhan personil Polresta Binjai dilokasi.
Melalui amatan awak media, Kordinator aksi Samuel Manurung alias Ucil, menyuarakan dalam aksinya meminta kepada Kapolresta Binjai untuk mencopot Kapolsek Binjai yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pelaporan yang dialami oleh 2 anggota PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu.
” Kami minta Kapolresta Binjai, segera copot Kapolsek Binjai, yang tidak profesional dalam menangani kasus anggota kami yang terkesan dipaksakan, tegas Ucil dalam aksinya.
Diri nya secara lantang, akan menurunkan massa lebih besar jika Kapolresta Binjai tidak memenuhi tuntutan pendemo.
Dalam aksi tersebut, Samuel Manurung meminta keadilan untuk 2 orang anggota yang ditahan Polsek Binjai, sementara kepada Kapolresta Binjai dirinya menyeruhkan agar menguak fakta yang sebenarnya dalam kasus tertahan nya dua anggota PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu yang ditangani Polsek Binjai.
Selanjutnya, setelah perwakilan pendemo diterima Kapolresta Binjai, massa melanjutkan aksi nya ke Polda Sumatera Utara Jl.SM.Raja Kota Medan, dengan menggelar aksi dengan tuntutan yang sama.
Selain menuntut Kapolsek Binjai untuk segera dicopot, kordinator aksi juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, agar menertibkan oknum-oknum bongkar muat yang tidak memiliki legalitas dari Kemnaker RI maupun yang tidak terdafatr di Disnaker Deliserdang.
Aksi dengan ratusan massa ini, baru berakhir sekira pukul 17.00wib sore, berjalan dengan tertib dan lancar.
Diketaui, aksi buruh bongkar ini, imbas dari perseteruan dari 2 kubu berbeda dari organisasi yang sama.
Dimana, dua anggota buruh bongkar muat dari PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu yang diketuai Samuel Manurung (DPC SPTI-TKBM) Deliserdang, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota buruh bongkar muat dari kubu yang berbeda.
Atas dugaan tidak profesional nya dalam menangani kasus tersebut, akhirnya DPC SPTI-TKBM Deli Serdang yang diketuai Samuel Manurung, dengan membawa ratusan anggota dari 20 PUK se-Deliserdang geruduk Polresta Binjai dan Polda Sumatera Utara.
Sementara Agus Syahputra, Ketua PUK SPTI-TKBM Tandem Hulu saat dikonfirmasi awak media membenarkan aksi unjuk rasa dalam bentuk dukungan moril atas ditahan nya dua anggota di Polsek Binjai.
” Benar bg, kita lakukan unjuk rasa ke Polresta Binjai dan Polda Sumatera Utara kemarin 25/1 “, jawabnya diujung telepon
Dirinya menyebut, tuntutan yang dilakukan oleh ratusan anggota buruh bongkar muat adalah menuntut Kapolresta Binjai untuk mencopot Kapolsek Binjai yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus yang melibatkan 2 anggota nya.
” anggota kita sudah ditahan, Kamis ini sidang, berkas sudah dikejaksaan bg, sangat kita sayangkan sikap Polsek yang tidak mempertimbangkan sebab dasar dari pelaporan ini “, jelasnya. Rabu (26/1/22).
Dikatakan olehnya, penahanan kedua anggota nya, diduga imbas dari buntut pelaporan yang dilakukan dirinya saat dianiaya oleh buruh bongkar muat kubu sebelah, yang mana anggota buruh sebelah sebelumnya telah ditahan, sebelum adanya penahanan yang dilakukan terhdap anggota nya tersebut. Diduga buntut tersebut, jadi ada saling lapor namun berbeda orang yang dilaporkan, tapi dilokasi yang sama, pungkas Agus mengakhiri pembicaraan.
Melalui amatan awak media, aksi demo ratusan buruh bongkar muat DPC SPTI-TKBM Deli Serdang, turut diikuti pengurus DPC, Guntur Syahputra selaku Wasek, Andi Elkana Ginting selaku Bendahara dan Endi Lubis Wakil Bendahara, Hendro S selaku Korlap Aksi serta Ketua PUK SPTI-TKBM se-Deliserdang. {RZ}