MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA | Istri korban penganiayaan oknum anggota Polres Bener Meriah, Aceh, Nila Wati (38) meminta hukuman berat atas pelaku yang menyebabkan melayangnya nyawa suaminya, Saifullah (46). Nila meminta keadilan kepada Kapolri saat dirinya berkomunikasi melalui video call dengan Senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, MIP.
Saat melayat ke rumah duka di Desa Krueng Lingka Timur, Kecamatan Baktiya, Kab. Aceh Utara, kedatangan awak media disambut hangat oleh pihak keluarga dan masyarakat yang melayat. Saat itu pihak keluarga meminta Tim wartawan untuk naik ke atas rumah panggung tersebut.
Nila yang masih dilanda kedukaan mendalam mengisahkan 10 hari perjuangan suaminya hingga ajal menjemputnya.
Nila beserta suami dan 4 anak kandungnya termasuk 1 orang anak sambung suaminya saat ini bermukim di Medan Sunggal. Keluarga ini sebelumnya pernah membuka usaha butik dan konveksi di daerah Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Saya tidak tahu ketika suami saya ditangkap. Tidak ada juga surat penangkapan,” kata Nila memulai percakapan. Dia mengaku mengetahui suaminya ditangkap dari seorang teman. Dari keterangan yang dia kumpulkan, Nila menyebut suaminya ditangkap di sebuah SPBU di KM 16 Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan disertai pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok pria yang belakangan diketahui tim Satreskrim Polres Bener Meriah, disaksikan anak korban yang masih kelas satu SD yang baru berusia 7 tahun
Diceritakan dengan berlingan air matanya di hadapan wartawan dan masyarakat yang melayat, dirinya mendapat panggilan telpon video dari nomor suaminya pada Rabu (24/11). Setelah dua hari tidak pulang ke rumah, Nila mengaku merasa girang dengan telpon dari suaminya. “Suami saya sudah dua hari tidak pulang. Saya telpon selalu di reject, saya wa tidak dibalas. Maka saya langsung angkat telpon video dari nomor suami. Tapi yang ada dalam VC bukan suami saya” kata Nila yang belakangan mengetahui sosok yang melakukan VC dengannya adalah Kanit Pidum Satreskrim Polres Bener Meriah.
Dalam percakapan tersebut, Nila mengaku mendapat pelecehan verbal oleh oknum tersebut. Mulai dari menyebut suaminya orang jahat hingga persoalan dirinya yang dimadu. “Dia bilang ibu ga tahu suami dua hari ini gak pulang? Ibu gak tahu suami ibu punya bini muda? Saya bilang tahu, karena suaminya juga mengislamkan istri keduanya, memangnya kenapa? Lalu polisi itu menjawab “mangat that” ( enak sekali). Kan tidak pantas seorang polisi ngomong begitu. Saya tahu waktu ditelpon itu mereka dalam mobil” ujar Nila.
Dia tetap meminta diperlihatkan suaminya, tapi si Kanit tadi tidak bersedia dan menjawab silahkan datang ke Polres Bener Meriah, Senin depan.
Merasa waktu bezuk yang diberikan masih terlalu lama, pada Kamis (25/11) Nila beserta keluarga pulang kampong ke rumah di Krueng Lingka Timur untuk menyiapkan kebutuhan pribadi suaminya. Keesokan harinya dia mendatangi Mapolres Bener Meriah. Dalam benaknya ketika itu, walaupun ijin berkunjung baru diberikan pada hari Senin, dia ingin mengantarkan pakaian dan kebutuhan untuk suaminya.
Tiba di Mapolres dia diberitahu Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Dr Bustani, MH bahwa suaminya sedang dirawat di RSU Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah. Dia memaksa meminta dapat melihat suaminya. “Salah seorang anggotanya Kasat itu bilang apa tsersangka yang kemarin di ruang ICU sudah keluar? Saya kan kaget mendengar suami saya dirawat di ICU” ujar Nila sambil terbata.
Nila mengaku tak dapat membayangkan perasaannya saat tiba di ruang ICU. Pecah tangisnya saat dirinya melihat suaminya yang dalam keadaan kritis masih dalam kondisi tangan terborgol. “Memangnya penjahat seperti apa suami saya? Saya minta lepaskan borgol itu. Jangankan untuk lari, untuk mengangkat kepala bahkan untuk membuka mata aja suami saya gak sanggup” ujar Nila yang terus terisak.
Barulah atas perintah Kasat Reskrim borgol di tangan Saifullah dilepas. Berdasarkan foto yang diperlihatkan kepada pewarta terlihat bekas guratan luka di pergelangan tangan Saifullah, tersangka kasus penggelapan mobil tersebut.
Nila juga mengatakan, terbit surat pemberitahuan penahanan tsk Sai kepada keluarganya, dimana dirinya mengaku tidak menerima surat ini.
Berdasarkan surat pemberitahuan penahanan tersangka kepada keluarga dengan nomor B/1382/XI/Res.1.1/2021 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Dr Bustani, MH, penahanan tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan Pertolongan Jahat sebagaimana dimaksud pasal 378 junto pasal 372 Jo pasal 480 KUHP. Pada surat itu Kasat Reskrim memberitahu tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Bener Meriah.
Nila juga mengaku handponnya sempat disita oleh penyidik di RSU Muyang Kute dan menghapus beberapa dokumen dan riwayat panggilan.
Selama dirawat di RSU Muyang Kute atau sejak Jumat (26/11) hingga dirujuk ke RSU Zainoel Abidin di Banda Aceh pada Selasa (30/11) Nila menyaksikan sendiri kondisi suaminya. Sempat dipindah ke ruang rawat inap, disini Nila mengaku menyaksikan tingkah aneh suaminya. Mulai dari hanya ingin makan nasi sisa, tidak merespon saat diajak ke kamar mandi dan melepaskan popok/pampers hingga menunjukan alat vital kemaluan.
Nila menduga suaminya melakukan hal itu di bawah kesadaran. Dia menduga ada bagian otak suaminya yang tidak bekerja. Dia pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan scanning di bagian kepala Saifullah. “Mereka bilang disini tidak ada alat, di Takengon alatnya juga rusak. Saya bilang yang penting scan bagian kepala suami saya, mau dibawa kemanapun boleh. Yang penting ada obatnya” ujar Nila.
Akhirnya Saifullah dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk dilakukan scaning. “Kata dokter terjadi penyumbatan darah di bagian otak sebelah kiri. Lalu dibawa pulang ke Muyang Kute lagi. Baru Selasa malam sampai di Banda Aceh” ujarnya.
Pada Rabu (1/12) menurut rencana Saifullah akan mendapat tindakan operasi oleh dokter spesialis saraf RSUD ZA. Namun urung dilakukan, karena tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan hingga kondisi korban yang terus drop. “Saat itu detak jantung suami saya hanya tinggal 30 persen sehingga dokter tidak berani melakukan operasi” kata Nila.
Atas saran berbagai pihak, Nila ditemani keluarga pada Kamis siang (2/12) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap suaminya ke Unit Propam, Polda Aceh. Aduan tersebut teregistrasi berdasarkan bukti surat tanda lapor nomor LP/22/XIIYAN.2.4/2021/Yanduan.
“Saya diminta untuk balik ke Polda pada sorenya untuk dilakukan visum. Akan tetapi dokter minta saya untuk menunggu suami saya di ruangan. Dokter bilang baca-baca Yassin dan menawarkan apabila dalam kondisi sekarat untuk ditekan di bagian dada. Tidak saya ijinkan lagi. Abang meninggal sekitar pukul 20:16 WIB. Orang dari Polda tadi juga menyaksikan” ujar Nila yang terus menyeka air mata.
Dengan isak tangisannya, Nila menolak untuk dilakukan autopsi terhadap suaminya.”Sudah cukup 10 hari ini saya melihat bagaimana penderitaan suami saya. Jangan disiksa lagi jenazahnya. Akhirnya jam 2 malam baru bisa kami keluarkan jenazah lalu saya bawa pulang kemari” tuturnya.
Nila Wati hanya menuntut keadilan atas perlakuan oknum terhadap suaminya. Dia meminta Kapolri agar tegas dalam menindak personelnya di lapangan.
Saifullah, pria kelahiran U Baro, 1 Juli 1975 berprofesi sebagai pedagang merupakan warga kilometer 12 Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Saifullah sempat menikahi seorang perempuan asal Sumatera Utara yang sebelumnya beragama Kristen lalu muallaf atau memeluk agama Islam. Atas alasan itu, Nila Wati menerima dengan lapang dada. Bahkan saat ini, Nila merawat anak sambung dari suaminya yang ia rawat sejak umur 3 hari hingga saat ini berusia 3,5 tahun.
Kini Nila Wati Nila beserta 4 anak kandungnya termasuk 1 orang anak sambung suaminya terus menjalani hidupnya dengan tegar, berserah diri kepada pencipta Allah SWT.
Mengadu ke Fachrul Razi
Seusai wawancara dengan awak media, senator asal Aceh yang juga Ketua DPD RI, Fachrul Razi, MIP melakukan panggilan telpon ke pewarta. Fachrul ingin melakukan video call dengan Nila Wati. Percakapan hanya berlangsung singkat mengingat Fachrul Razi sudah menerima laporan dari tim advokasi media di Aceh saat korban dirujuk di RSUD ZA di Banda Aceh.
Percakapan VC antara Fachrul Razi dan Nila Wati seluruhnya dilakukan dalam bahasa Aceh. Fachrul menanyakan apa keinginan Nila atas kasus ini. “Long nyang perlei bang baje beu teusuet dan pelaku dihukum seberat-berat jih” ( saya yang perlu bang, baju seragamnya di copot dan pelaku di hukum sebenarnya ) ujar Nila yang lantas dijawab singkat “Siap” oleh Senator Fachrul Razi. {Red}
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…