MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang Pemilik ruko di Blang Pulo Kecamatan Muara Satu protes dengan ketentuan yang dibuat oleh Kepala Desa yang dinilai tidak masuk akal, melarang ruko miliknya pribadi disewakan untuk salah satu pihak perusahaan.
“Saya sangat keberatan kepada Keuchik yang larang saya untuk sewakan ruko, itu milik saya pribadi, bukan milik Desa, kalau memang tidak boleh, Keuchik harus menjelaskan alasan yang masuk akal, buat surat tertulis larangan tersebut,” ujar Manaf kepada pihak media, Sabtu (4/12/2021).
Dirinya beralasan menyewakan Ruko miliknya tersebut karena keluarganya lagi kekurangan ekonomi dan tagihan utang yang menumpuk, apalagi di masa pademi Covid 19 ini.
Pihak keluarga menilai ini suatu bentuk diskriminasi atau ada anak tiri anak kandung yang dilakukan geuchik dalam hal menghidupkan ekonomi masyarakat.
” Kalau kami tidak di kasih sewa toko ke pihak lain Indomaret mengapa geuchik memberikan izin kepada warga nya yang lain sewa toko. Kalau kasih kasih semua, Kalo tutup, tutup semua.” Ketus Manaf suami Atun.
Lanjut Manaf, langkah mendapatkan izin ini ke pemeritah kota dilakukan mulai dari bawah tingkat geuchik, camat, Dinas perizinan, begitu kantor Walikota. Camat, Dinas perizinan dan pihak Walikota tidak menaruh keberatan atas perizinan tersebut, begitu pula masyarakat desa dusun putroneng, bersedia memberikan dukungan tanda tangan. Karena menurut mereka kalangan anak muda, dengan hadir dan berdiri mini market tersebut lapangan kerja akan terbuka dan menampung para pemuda setempat.
Dari sekian banyak dukungan diberikan kepada pihak Indomaret, hanya geuchik Syehk menolak dan tidak memberikan izin usaha.
Sementara itu, pihak Indomaret di wakili Ayub mengatakan, kehadiran mini market tersebut sama sekali tidak akan merugikan pedagang kecil dan grosir.
” Kami pak, cara berjualan kami berbeda dengan pedagang lainnya, harga satu buah air mineral yang kami jual lebih mahal dari harga di pedagang grosir dan eceran, kalo kami tidak menaikan harga bagaimana kami membayar gaji karyawan dan biaya listrik serta biaya lain nya, seperti retribusi kebersihan, dan biaya sosial lainnya”, ujarnya.
Tambahnya, kami juga dalam menjalani usaha ini, pasti merekrut pemuda setempat sebagai pekerja. Beberapa warga desa Blang Pulo menaruh kekecewaan kepada geuchik, padahal dengan kehadiran mini market itu akan membantu desa Blang Pulo.
Dari muncul banyak tanggapan warga, Atun pemilik ruko, menduga, ini ada permainan antara geuchik dengan pihak pihak tertentu. Sebab beberrapa kali mereka mendesak tetap saja sang geuchik tidak bersedia memberikan alasan mengapa izin usaha tidak di berikan.
Saat di konfirmasi ulang oleh wartawan media ini terkait larangan sewa bagi Indomaret, keuchik Blang Pulo menolak memberikan keterangan ke media ini.
Sementara pada sumber Radaraceh.id, Kepala Desa Blang Pulo (Keuchik) yang kerap disapa Syekh saat dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya melarang karena kasian kepada warganya yang lain yang juga meiliki usaha kecil.
“Iya benar saya larang wargar saya sewakan, Kalau ruko itu disewakan oleh pihak indomaret, kios kios kecil akan mati,”ucap Syekh saat dihubungi Radar aceh.id. {F}