• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

BPSK Aceh Utara Gelar Sidang Sengketa Konsumen Xenia Vs SMS Finance Cabang Langsa

17 November 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – BPSK Aceh Utara kembali lagi menyidangkan kasus perkara konsumen melawan pelaku usaha (SMS Finance Cabang Langsa) yang digelar di ruang sidang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ) Aceh Utara, Selasa (16/11/2021).

Dalam agenda sidang pertama tersebut, para Hakim Majelis mendengarkan tuntutan dan gugatan dari pihak konsumen (pemohon) dan pihak SMS Finance Cabang Langsa (termohon).

Dalam kesempatan tersebut, Pemohon (konsumen) mengutarakan isi tuntutannya kepada pihak termohon di hadapan hakim majelis.

Sementara itu pihak termohon SMS Finance menolak semua gugatan dari pemohon.

Pihak Hakim Majelis meminta agar pihak SMS Finance Cabang Langsa untuk dapat menghadirkan Karmila (pemilik mobil awal) pada sidang selanjutnya dan sekaligus untuk memutuskan perkara tersebut.

Dalam keterangannya dengan pihak Media, Wakil Ketua BPSK Aceh Utara. Hamdani mengatakan, pada hari merupakan sidang pertama yaitu hakim majelis mendengarkan keterangan dari pemohon dan termohon, pada sidang kedua nantinya yaitu pada tanggal 23/11/2021, pihak majelis hakim meminta kepada termohon agar membawa saksi ( pemilik mobil) untuk di dengarkan keterangannya sehingga hakim majelis bisa mengambil satu keputusan.

Hamdani juga menambahkan, dalam keterangannya tadi, termohon juga menolak semua keterangan yang di berikan pemohon, pada sidang kedua nantinya kita akan menguji kembali dengan adanya saksi dan membuat terang suatu perkara, terangnya. {}

Tags: BPSK Aceh UtaraHamdaniSMS Finance Langsasosmas
SendShareTweet
Next Post

Bupati Aceh Utara Lantik Keuchik Tambon Tunong Periode 2021-2026

Rekomendasi

Teungku Daud bin Ahmad ketika sedang berbicara dalam doa dan istiqasah cabug Tarmizi Karim di lapngan Hiraq , Lhokseumawe.

Ulama Ini Tegaskan Tarmizi Karim Bukan Wahabi

8 tahun ago

Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

2 bulan ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In