MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Anggota Komisi V DPRA Muslim Syamsuddin ST MAP mendesak kepada Perta Arun Gas (PAG) yang beroperasional di kawasan Kota Lhokseumawe agar lebih peduli terhadap masyarakat lingkunan yang tersebar di 13 Gampong sekitar PAG (30/08/2021).
Ia meminta kepada pihak management PAG agar lebih memprioritaskan masyarakat lingkungan baik dalam hal tenaga kerja maupun penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Muslim mengatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah telah mengatur secara jelas terkait hak dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat yang berada disekitar area perusahaan beroperasi, termasuk kuota tenaga kerja lokal dan CSR.
“Harusnya PAG lebih peka terhadap aspirasi masyarakat lingkungan, terlebih saat ini masrayakat sedang berhadapan dengan Pandemi Covid-19 yang menggerus berbagai sektor termasuk perekonomian, management PAG harus aktif berkomunikasi dengan masyarakat sehingga tidak muncul ketimpangan di masyarakat lingkungan”, ujar Muslim.
Politisi Partai SIRA ini juga menambahkan bahwa sangatlah tidak etis jika sebuah perusahaan milik negara berskala nasional yang beroperasi di Aceh terkesan sangat ingin berkuasa dalam mengambil kebijakan, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat lingkungan terutamanya dalam hal tenaga kerja.
“Janganlah pihak management PAG sok berkuasa di daerah orang lain, mereka beroperasi di Aceh ya tentunya harus mengarhagai keneradaan masyarakat disekitar perusahaan, kita bukan menolak tenaga kerja dari luar tetapi tenaga kerja lokal dari masyarakat lingkungan harus juga menjadi prioritas utama sesuai skill dan kemampuan yang profesional”. tegas Muslim.
Seperti yang diketahui, Senin 30 Agustus 2021 masyarakat lingkungan PAG yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keuchik dan Pemuda (FKKP) Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mengadakan Unjuk rasa yang menuntut perekrutan tenaga kerja dan penyaluran dana CSR PT Perta Arun Gas (PAG) berlangsung ricuh.
Dalam unjuk rasa yang diikuti ratusan warga lingkungan PT PAG di Lhokseumawe tersebut seorang peserta demonstrasi diamankan oleh aparat keamanan.
Kericuhan terjadi akibat massa pengunjuk rasa berusaha masuk ke lokasi PT PAG karena pihak management tidak mau menemui pengunjuk rasa. {}