MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Seorang wanita berinisial RA (23), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Banda Aceh, terkonfirmasi positif Covid-19, saat menghadiri peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu kemarin.
Peringatan MoU Helsinki tersebut dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Petugas kesehatan dari Kesdam Iskandar Muda (IM) melakukan tes Swab Antigen Covid-19 terhadap pengunjung yang menghadiri peringatan peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (15/8/2021). Pada tes sweb antigen yang dilakukan petugas medis diketahui satu orang wanita postifi Covid-19.
Informasi yang diperoleh, wanita RA yang dilaporkan positif Covid-19 setelah Tim Medis dari RS Kesdam Iskandar Muda (IM) yang disiagakan di lokasi kegiatan peringatan melakukan swab antigen terhadap mahasiswi tersebut.
Diketahui pada saat RA tiba di sana, di Gedung Serba Guna Stadion Harapan Bangsa bersama seorang rekannya.
Gadis RA asal Kabupaten Aceh Jaya tersebut diarahkan untuk di swab antigen Covid-19 oleh petugas kesehatan Kesdam IM. Karena yang bersangkutan diketahui belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Setelah dilakukan swab antigen Covid-19 oleh petugas kesehatan Kesdam IM, hasil dari test tersebut RA reaktif atau positif, sehingga gadis itupun diarahkan untuk dievakuasi Rumah Sakit Kesdam IM. Gadis RA inipun dievakuasi menggunakan ambulans PSC Kesdam IM dan dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan intensif.
Dandim 0101/Aceh Besar, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti SSos MSi yang dihubungi dan ikut terlihat berada di acara peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya itu.
Ia membenarkan ada seorang tamu wanita yang positif Covid-19 saat menghadiri acara peringatan tersebut.
Kolonel Abdul Razak juga menerangkan bahwa pada saat kegiatan tersebut pihaknya memperketat protokol kesehatan.
Lalu ikut dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi setiap tamu yang datang serta pemeriksaan swab antigen bagi yang belum menerima vaksin.
Hal dimaksud, tegas Dandim 0101/Aceh Besar ini untuk menghindari resiko terpapar Covid-19.
“Karena sama-sama kita tahu saat ini Kota Banda Aceh berada di zona tidak nyaman, yakni zona merah level 4.”
“Berdasarkan Instruksi Mendagri, Pergub dan Perwal maka untuk-untuk kegiatan pengumpulan massa seharusnya dihindari,” tegas Dandim 0101/Aceh Besar, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti S.Sos MSi.
Peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya tersebut juga ikut mendapat pengawalan personel Kodim 0101/Aceh Besar, Polresta Banda Aceh serta petugas kesehatan dari Kesdam IM, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Aceh serta Diskes Provinsi Aceh. {}