• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

BPSK Aceh Utara Terima Laporan Korban Penipuan Pembelian Handphone Via Online

3 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Sekretaris Desa Suka Damai, Kecamatan Geureudong Pase, Suyatno (45 tahun) diduga menjadi korban penipuan jual beli handphone android via online. Suyatno lantas melapor ke BPSK Kabupaten Aceh Utara, lantaran barang tak kunjung diterima padahal uang sudah ditransfer.

“Awalnya istri saya dapat info promo hape di akun facebook temannya. Lalu komunikasilah melalui messenger. Dia bilang dia udah dapat hape promo itu. Istri saya kenal dengan pemilik akun ini karena pernah juga sama-sama ikut prajab dulu,” kata Suyatno kepada media ini, Senin (2/8).

Suyatno mengatakan pemilik akun facebook lalu memberi nomor telpon/whatsapp penjual produk agar bisa berkomunikasi lebih lancar. Pemilik akun whatsapp 0812612xxxxx juga meminta Suyatno mengisi formulir pendaftaran. Pada akun whatapp miliknya, penjual membubuhkan informasi nama dan alamat tempat usaha yang dia klaim berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah yakin dengan produk dan harga yang ditawarkan Suyatno melakukan pemesanan produk. Dia mengaku memilih membeli smartphone android Oppo Reno 4 yang hanya dibanderol 900 ribu rupiah saja, jauh dari harga resmi produk ini yang berada dikisaran 4 juta rupiah.

“Saya pesan dua, karena dia bilang ini harga promo hari raya. Saya transfer Rp1.800.000 ke nomor rekening dia” kata Suyatno.

Suyatno melanjutkan, karena tak kunjung menerima barang pesanan, dia kembali menghubungi penjual.

Suyatno diminta untuk mentransfer lagi uang sebanyak Rp 1,5 juta dengan dalih biaya jaminan, yang akan dikembalikan setelah barang diterima. Suyatno juga memenuhi permintaan ini.

Penjual kembali meminta sejumlah uang untuk yang ketiga kali dengan dalih biaya deposit. Suyatno dan istri merasa kian curiga dan memilih menyambangi rumah temannya, pemilik akun facebook tersebut.

“Adiknya bilang akun itu udah di-hack oleh orang lain. Ketika saya hubungi penjual tidak bisa lagi, nomor saya diblokir,” ujar Suyatno.

Atas dasar ini, dia lantas membuat pengaduan ke lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara yang beralamat di jalan Nyak Adam Kamil, Simpang Empat, Kota Lhokseumawe.
Laporan pemohon diterima BPSK pada 13 Juli 2021 yang diterima staf sekretariat, Ivo Dewi Sarmila.

Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani mengatakan setelah menerima pengaduan pemohon, pihaknya terlebih dahulu meneliti laporan tersebut.

“Jika memenuhi unsur yang merupakan wewenang BPSK, akan kita lanjutkan. Jika mengarah ke tindakan penipuan kita serahkan ke aparat penegak hukum seperti kepolisian” ujarnya.

Penelitian laporan berupa langkah BPSK mengkonfrontir penyelenggara promo atau penjual sesuai alamat yang dibubuhkan, mencari data pemilik akun whatsapp hingga meminta data informasi pemilik nomor rekening pada bank yang digunakan.

“Seperti misalnya penipuan maka masuk ke ranah pidana. Misalnya pelaku usaha tidak memiliki tempat usaha, ijin usaha tidak ada. Data-data yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum juga tidak ada. Tidak ada pihak termohon atau fiktif, misalkan penipuan maka kita serahkan ke kepolisian” ujar Hamdani.

Hamdani kembali mengimbau konsumen agar berhati-hati dalam transaksi jual beli, karena pada saat ini dia sebut banyak sekali e-commerce palsu.

“Banyak sekali penipuan secara online sekarang ini. Agar berhati-hati. Termasuk barang yang tidak rasional dari sisi harga. Konsumen harus cerdas” tandasnya. {}

Tags: BPSK Aceh UtaraGeureudong PaseHamdaniHandphonePelangganSuyatno
SendShareTweet
Next Post

KPK Tahan Tersangka Pengadaan Tanah di Munjul

Rekomendasi

YARA desak DPRA panggil Gubernur tentang Pergub Qanun Bendera Aceh

6 tahun ago

Pejabat Kedubes Rusia dan Bule Eropa Minati Produk Kerajinan Motif Pase yang Dipamerkan Dekranasda Aceh Utara di Inacraft 2023

2 tahun ago

Trending

  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In