Categories: Uncategorized

Kadis Dukcapil : Persyaratan Lengkap, Layanan Dipastikan Cepat

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Bagi masyarakat yang ingin mengurus masalah kependudukannya di kantor dinas terkait harus memastikan persayatatan dokumen pengurusan yang dibawanya telah lengkap. 

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menegaskan layanan kependudukan akan berlangsung cepat jika persyaratan dokumen lengkap. Hal tersebut agar masyarakat memastikan seluruh syarat dilengkapi terlebih dahulu.

“Tidak ada niat apalagi kepentingan petugas untuk memperlambat layanan, coba cek lagi apakah persyaratannya sudah lengkap,” ungkap Mustafa, Sabtu (19/06/2021).

Menurutnya seluruh persyaratan dokumen kependudukan jelas dan tegas diatur dalam ketentuan mulai dari Undang-undang tentang Administrasi Kependudukan dan turunannya hingga Permendagri, sehingga semua masyarakat dilayani dengan standar yang sama tidak ada perbedaan.

Pihaknya sudah membuka akses informasi yang luas terkait persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari Baliho, Website disdukcapil.acehtengahkab.go.id hingga media sosial Facebook maupun Instagram.

Dinas Dukcapil juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen paling telat 1 x 24 jam, bahkan untuk layanan tertentu seperti cetak KTP karena hilang dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak dengan membawa KTP yang lama, hanya membutuhkan waktu paling lama 30 menit.

“Kami sangat terbuka jika ada keluhan, bisa langsung SMS atau Whatsapp ke nomor 081376360003, bisa juga meninggalkan pesan maupun komentar di Medsos Disdukcapil di Facebook atau Instagram,” sebutnya.

Mustafa juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan seluruh akses informasi tidak hanya konsultasi tapi juga berbagai kritik dan saran untuk pembenahan layanan Dinas Dukcapil Aceh Tengah kedepan. {}

Recent Posts

Muhammad Irfan Resmi Jabat Sekretaris Camat Tanah Luas Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mengucapkan selamat bertugas…

18 jam ago

Miskomunikasi Video Excavator, Camat Tanah Luas Minta Maaf ke Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Camat Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, Bachtiar, S.E., secara resmi menyampaikan…

18 jam ago

Kodim Aceh Utara Klarifikasi Video Viral Tudingan Penimbunan Pupuk Subsidi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menuding adanya penimbunan pupuk…

2 hari ago

SDN 02 Tanah Luas Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang SMP

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perpisahan dan Pelepasan siswa siswi SD Negeri 02 Tanah Luas Aceh…

2 hari ago

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

3 hari ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

3 hari ago