Categories: Uncategorized

Kadis Dukcapil : Persyaratan Lengkap, Layanan Dipastikan Cepat

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Bagi masyarakat yang ingin mengurus masalah kependudukannya di kantor dinas terkait harus memastikan persayatatan dokumen pengurusan yang dibawanya telah lengkap. 

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menegaskan layanan kependudukan akan berlangsung cepat jika persyaratan dokumen lengkap. Hal tersebut agar masyarakat memastikan seluruh syarat dilengkapi terlebih dahulu.

“Tidak ada niat apalagi kepentingan petugas untuk memperlambat layanan, coba cek lagi apakah persyaratannya sudah lengkap,” ungkap Mustafa, Sabtu (19/06/2021).

Menurutnya seluruh persyaratan dokumen kependudukan jelas dan tegas diatur dalam ketentuan mulai dari Undang-undang tentang Administrasi Kependudukan dan turunannya hingga Permendagri, sehingga semua masyarakat dilayani dengan standar yang sama tidak ada perbedaan.

Pihaknya sudah membuka akses informasi yang luas terkait persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari Baliho, Website disdukcapil.acehtengahkab.go.id hingga media sosial Facebook maupun Instagram.

Dinas Dukcapil juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen paling telat 1 x 24 jam, bahkan untuk layanan tertentu seperti cetak KTP karena hilang dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak dengan membawa KTP yang lama, hanya membutuhkan waktu paling lama 30 menit.

“Kami sangat terbuka jika ada keluhan, bisa langsung SMS atau Whatsapp ke nomor 081376360003, bisa juga meninggalkan pesan maupun komentar di Medsos Disdukcapil di Facebook atau Instagram,” sebutnya.

Mustafa juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan seluruh akses informasi tidak hanya konsultasi tapi juga berbagai kritik dan saran untuk pembenahan layanan Dinas Dukcapil Aceh Tengah kedepan. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago