• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Pendidikan

KPK Tagih Penyusunan dan Penerapan Peraturan Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Aceh

26 Maret 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Komite Pemberatasan Korupsi (KPK) menagih penyusunan & penerapan peraturan implementasi pendidikan antikorupsi dalam kegiatan Monitoring & Evaluasi Peraturan Implementasi Pendidikan Antikorupsi seluruh Jejaring Pendidikan Aceh. Acara diadakan di Auditorium Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, 25 Maret 2021.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Alhudri, Kepala Kanwil Kementerian Agama wilayah Aceh Iqbal Muhammad, Kepala BPSDM Syaridin, Asisten 1 Sekretaris Daerah Jafar, pemangku kepentingan jejaring pendidikan seluruh kabupaten & kota wilayah Provinsi Aceh.

Aida menuturkan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi tidak harus sebagai mata pelajaran khusus, namun dapat juga dimasukkan dalam mata pelajaran yang sudah ada, seperti PPKN, Agama, maupun muatan Lokal.

KPK mencatat dari 16 kabupaten & kota di wilayah Aceh, baru tersusun 8 Peraturan Kepala Daerah termasuk 1 Peraturan Gubernur tentang implementasi pendidikan antikorupsi.

Dalam pelaksanaannya KPK menerapkan strategi pemberantasan korupsi komprehensif, yaitu mengintegrasikan antar-fungsi penindakan, pencegahan & pendidikan. Strategi penindakan merupakan langkah represif dalam rangka penegakan hukum bermanfaat memberikan efek jera bagi pelaku.

KPK memandang keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat. Dengan kata lain, tujuan untuk mengurangi korupsi akan lebih sulit dicapai apabila strategi pemberantasan korupsi hanya dilakukan secara parsial. {}

Tags: AidaAlhudriAnti KorupsiBanda AcehIqbal MuhammadKorupsiKPK
SendShareTweet
Next Post

FLO Jakarta Bagikan Masker, Makan Siang dan Penyemprotan Disinfektan Bersama Damkar

Rekomendasi

12 Unit Rumah di Agara Dilahap Sijago Merah, TNI dan Masyarakat Berjibaku Padamkan Api

5 tahun ago

Memahami Makna APPLE dalam Public Speaking

2 tahun ago

Trending

  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Irfan Resmi Jabat Sekretaris Camat Tanah Luas Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In