Categories: Hukum

KLHK Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Jambi

MERDEKABICARA.COM | JAMBI – Tim Gabungan Ditjen Gakkum LHK, Balai TN Berbak Sembilang dan Polda Jambi berhasil menangkap Sy dan DP, penjual bagian tubuh satwa dilindungi.

Penangkapan tersangka oleh tim gabungan terjadi di Jalan Marsda Abdurahman Saleh Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kotamadya Jambi, Sabtu (06/02).

Tim Operasi menahan Sy dan DP di Mako SPORC Brigade Harimau, di Jambi, dan mengamankan bagian-bagian tubuh satwa dilindungi berupa kulit macan dahan utuh berserta tulang belulangnya.

Berdasarkan keterangan Sy dan DP, bagian tubuh satwa dilindungi itu akan dijual di Paal Merah Kota Jambi.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan adanya perdagangan satwa dilindungi di perbatasan Sumsel dan Jambi. Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kami akan kembangkan untuk mengungkap pemburu dan jaringan perdagangan satwa dilindungi lainnya,” kata Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, minggu (07/01/21).

Sy dan DP akan diproses secara hukum dengan dugaan melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum pidana penjara maksimum 5 tahun & denda maksimum Rp 100 Jt.

Kementerian LHK akan terus berkomitmen menyelamatkan tumbuhan dan satwa liar sebagai kekayaan sumber daya hayati. Hilangnya sumber daya hayati bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologis, tapi juga Indonesia menjadi perhatian dunia,” tegas Sustyo.
“Sebagai wujud keseriusan, kami membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan Interpol untuk menegakan hukum kasus kejahatan internasional,” Sustyo Iriyono menambahkan. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

3 menit ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

11 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

19 jam ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

23 jam ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

2 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago