Ikut hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres, Dandim, Kepala Bappeda serta Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup, rombongan Bupati Aceh Tengah diterima langsung oleh Direktur perusahaan Ika Fitri, Tim Kuasa Hukum Perusahaan, Konsultan Manajemen Mutu Perusahaan serta Camat, Danramil dan Kapolsek Kecamatan Linge.
Dalam kunjungannya, Shabela ingin memastikan bahwa beroperasinya perusahaan ada prosedur yang harus dipenuhi dalam mengontrol limbah yang sudah diproses dan diolah.
Bupati menegaskan, pengolahan getah pinus yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Asing (PMA) itu dapat memperhatikan sistem pengolahan limbah sesuai ketentuan agar tidak menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Jadi limbah Getah Pinus tidak boleh dibuang langsung apalagi dibuang sembarang, melainkan ditampung dalam bak penampungan air limbah (IPAL) dan dialirkan kesaluran pembuangan didalam pabrik setelah melalui proses penyaringan” tegas Shabela.
Selain itu, Bupati Shabela menekankan agar perusahaan jangan dulu beroperasi secara resmi bilamana segala perizinan belum diperoleh pihak perusahaan terutama dokumen Amdal.
Menurutnya hal ini penting dipenuhi oleh perusahaan, agar investasi yang dilakukan ini benar-benar taat asas lingkungan dan mematuhi ketentuan Penanaman Modal Asing (PMA).
Selanjutnya Shabela juga berharap, dalam beroperasinya perusahaan ini nantinya dapat menyesuaikan aktifitas perusahaan dengan budaya dan kearifan lokal, serta wajib merekrut putra daerah sebagai tenaga kerja dan tiada perbedaan perlakuan antar karyawan apalagi bekerja diluar batas kewajaran, berikut adanya alih tekhnologi.
“Mudah-mudahan dimana saudara berpijak disitu langit dijunjung. Jangan ada perbedaan perlakuan antar karyawan, apalagi terjadinya perbudakan di Negeri ini” pungkas Shabela.
Sementara itu, Direktur PT. Jaya Media Internusa Ika Fitri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa segala perizinan operasi perusahaan telah dipenuhi pihaknya.
Pihaknya juga menegaskan telah memenuhi ketentuan pengolahan limbah sebagaimana yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan, sehingga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah agar perusahaan dapat beroperasi secara resmi dalam waktu dekat.
Terkait dengan permintaan Bupati Aceh Tengah mengenai perekrutan karyawan, Ika Fitri juga menyampaikan bahwa sebagian besar tenaga kerja terutama dibidang produksi merupakan masyarakat dari Isaq dan sekitarnya, sehingga alih tehnologi dapat terserap bagi putra daerah.
“Kami mohon do’a dan dukungan, agar PT. Media Jaya Internusa dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan dan mendukung perekonomian Kabupaten Aceh Tengah”, tutup direktur asal Jawa Tengah itu. {}