Categories: Hukum

Pemuda Penganiaya Anggota Polri di Banda Aceh Diringkus Satreskrim Polres Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM – LHOKSEUMAWE – Pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polri akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Pelaku pembacokan dan kepemilikan senjata tajam berinisial ZF (29) merupakan seorang warga Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (25/1/2021) mengatakan, tersangka berhasil dibekuk di Desa Lampulo, Banda Aceh pada hari Minggu 14 Januari 2021. 

“Tersangka penganiayaan juga merampas handphone milik korban,” ujar Kapolres.

Berikut Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB korban sedang melaksanakan tugas piket di mako Polsek Meurah Mulia, kemudian mendapatkan telepon dari Keuchik Desa Geulumpang yang mengatakan meminta bantuan untuk manegur anak-anak remaja di desanya yang masih bermain Wifi sampai larut malam. Sebab, sesuai Qanun Gampong yang sudah ada hal itu dilarang, ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, setelah bertemu dan berembuk dengan perangkat desa, jelas Kapolres, korban bersama dengan perangkat desa langsung menuju ke warung Wifi yang berada di desa tersebut, setiba di warung tersebut hendak mau melakukan pembubaran terhadap anak remaja di warung, tiba-tiba dari belakang warung datang tersangka sambil memegang sebilah pedang sambil berteriak mengatakan “kemana anak keci,l baris kalian semua”.

Kemudian setelah itu tersangka langsung mengejar semua orang yang berada di tempat tersebut dan juga mengejar korban yang memakai seragam lengkap Polri.

“Saat dikejar, korban terjatuh sehingga tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan pedang sampai korban tidak berdaya, tersangka kemudian meninggalkan korban dan korban meminta bantuan kepada warga. Namun tersangka kembali lagi dan melakukan penganiayaan, bahkan ZF mengambil handphone serta mengancam akan membunuh korban,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut,  korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh antara lain paha sebelah kiri terkilir, pinggang terasa sakit jalan pincang dan trauma. Setelan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti bukti kuat sehingga Polres Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama ZF di Desa Lampulo Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. Batang bukti yang disita, sebilah pedang samurai dan satu unit hp android merek Vivo, terangnya.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perampasan HP milik korban dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pedang samurai miliknya. Alasannya, tersangka marah kepada korban karena melarangnya untuk bermain WiFi,’ pungkas Kapolres.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe. Tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan 1 tahun terkait kepemilikan senjata tajam. {}

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

18 menit ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

11 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

19 jam ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

23 jam ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago