Categories: Hukum

Pemuda Penganiaya Anggota Polri di Banda Aceh Diringkus Satreskrim Polres Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM – LHOKSEUMAWE – Pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polri akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Pelaku pembacokan dan kepemilikan senjata tajam berinisial ZF (29) merupakan seorang warga Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (25/1/2021) mengatakan, tersangka berhasil dibekuk di Desa Lampulo, Banda Aceh pada hari Minggu 14 Januari 2021. 

“Tersangka penganiayaan juga merampas handphone milik korban,” ujar Kapolres.

Berikut Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB korban sedang melaksanakan tugas piket di mako Polsek Meurah Mulia, kemudian mendapatkan telepon dari Keuchik Desa Geulumpang yang mengatakan meminta bantuan untuk manegur anak-anak remaja di desanya yang masih bermain Wifi sampai larut malam. Sebab, sesuai Qanun Gampong yang sudah ada hal itu dilarang, ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, setelah bertemu dan berembuk dengan perangkat desa, jelas Kapolres, korban bersama dengan perangkat desa langsung menuju ke warung Wifi yang berada di desa tersebut, setiba di warung tersebut hendak mau melakukan pembubaran terhadap anak remaja di warung, tiba-tiba dari belakang warung datang tersangka sambil memegang sebilah pedang sambil berteriak mengatakan “kemana anak keci,l baris kalian semua”.

Kemudian setelah itu tersangka langsung mengejar semua orang yang berada di tempat tersebut dan juga mengejar korban yang memakai seragam lengkap Polri.

“Saat dikejar, korban terjatuh sehingga tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan pedang sampai korban tidak berdaya, tersangka kemudian meninggalkan korban dan korban meminta bantuan kepada warga. Namun tersangka kembali lagi dan melakukan penganiayaan, bahkan ZF mengambil handphone serta mengancam akan membunuh korban,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut,  korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh antara lain paha sebelah kiri terkilir, pinggang terasa sakit jalan pincang dan trauma. Setelan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti bukti kuat sehingga Polres Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama ZF di Desa Lampulo Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. Batang bukti yang disita, sebilah pedang samurai dan satu unit hp android merek Vivo, terangnya.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perampasan HP milik korban dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pedang samurai miliknya. Alasannya, tersangka marah kepada korban karena melarangnya untuk bermain WiFi,’ pungkas Kapolres.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe. Tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan 1 tahun terkait kepemilikan senjata tajam. {}

Recent Posts

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

18 jam ago

Pemkab Aceh Utara Segera Cairkan Jadup 52 Ribu Jiwa via PT Pos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…

19 jam ago

Reshuffle Eselon II Aceh Utara: 5 Dilantik, 3 Jabatan Diisi Plt

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…

2 hari ago

PNL Kukuhkan 1.655 Mahasiswa Baru, Direktur: Kampus Ini Kawah Candradimuka untuk Menempa Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…

4 hari ago

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Belasan Ribu Warga Berkumpul di Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…

5 hari ago