MERDEKABICARA.COM | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya untuk wujudkan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
”SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional,” ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, di Seminar pekan keguruan yang diselenggarakan oleh FKIP Universitas Tidar (UNTIDAR) di Gedung Rektorat Untidar, Magelang, Rabu (16/9).
Agar SDGs Nasional bisa terwujud, ia kemudian menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.
“Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional,” ungkapnya.
Namun demikian, ia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.
“SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya dalam SDGs Desa kami tambah satu poin yang mengatur tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,”ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Abdul Halim, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:
- Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan
- Desa Ekonomi Tumbuh Merata
- Desa Peduli Kesehatan
- Desa Peduli Lingkungan Hidup
- Desa Peduli Pendidikan
- Desa Ramah Perempuan
- Desa Berjejaring
- Desa Tanggap Budaya
- Desa Pancasila
Mendes PDTT bertekad untuk menjadikan SDGs Desa sebagai langkah konkret dalam membangun bangsa. Ia juga berharap agar SDGs Desa ini tidak hanya dipakai di lokal desa saja.
“Supaya apa yang kita lakukan dalam membangun bangsa ini, bukan hanya bisa dipakai di lokal desa, tapi di global pun bisa.” pungkas Mendes PDTT. {}