Categories: Hukum

Polisi Tangkap Penjual Nomor Judi Togel di 2 Lokasi Berbeda

MERDEKABICARA.COM | Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku perjudian jenis Togel (Toto Gelap), Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar mengamankan ke-2 pelaku judi togel yang berinisial TS (23) warga Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir dan MS (33) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

TS ditangkap pada Rabu (26/8) di Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir, sementara MS ditangkap pada Minggu (30/8) di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Penangkapan para pelaku judi togel ini atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian disekitar lingkungan mereka, atas informasi itu Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pada Rabu malam (26/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim mendatangi sebuah warung di Desa Kota Baru Tapung Hilir dan mendapati TS sedang duduk sambil memegang Hp, kemudian petugas menghampiri dan mengecek Hp miliknya dan menemukan pesanan pembelian nomor togel dari pelanggannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikutnya pada Minggu malam (30/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar kembali mendatangi Kedai Tuak di Jalan Baja Pasir Putih Desa Tanah Merah Siak Hulu, Tim kembali menemukan MS yang diduga sebagai penjual nomor togel.

Petugas juga menemukan bukti transaksi penjualan nomor togel dari Hp pelaku, selanjutnya tersangka MS beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua penjual nomor judi togel ini, disampaikan Fajri bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun”, jelas Fajri. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago