MERDEKABICARA.COM | Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar peringatan Hari Santri tahun 2020 pada Oktober mendatang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peringatan Hari Santri tahun 2020 ini akan digelar dengan protokol kesehatan ketat. Ini dilakukan, mengingat peringatan tersebut berlangsung di tengah suasana Pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono, dalam Focus Group Discussion Persiapan Peringatan Hari 2020 di ruang sidang lantai 8 gedung Kementerian Agama, jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta. “Saat ini yang terpenting adalah menyusun panduan peringatan Hari Santri 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Waryono, Selasa (01/09).
Saat ini, menurut Waryono, Kemenag melalui Direktorat PD Pontren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PP RMI PBNU) dan Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2PPM) sedang mematangkan desain peringatan Hari Santri 2020 .
“Pada masa pandemi COVID-19 seperti ini, seluruh desain peringatan Hari Santri 2020 yang akan menjadi panduan bagi seluruh stake holders, seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Madrasah, bahkan oleh Pesantren di seluruh Indonesia harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat”, terang Waryono.
Beberapa tahapan pun dilakukan oleh tim, mula dari mematangkan pembahasan tentang tema, logo, dan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri 2020. “Meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19, peringatan hari Santri harus tetap digelar, untuk membangkitkan semangat para santri Indonesia, agar negeri ini semakin kuat dan maju,” ujar Waryono.
Pihak perwakilan PP RMI PBNU dan LP2PPM yang hadir, mengapresiasi langkah Kementerian Agama dengan melibatkan Ormasi Islam. Sekaligus agar selanjutnya ada kemitraan dan partisipasi aktif antara Kementerian Agama dan Ormas Islam dalam penyelenggaraan peringatan Hari Santri 2020, sekalipun di internal Ormas Islam akan melaksanakan sesuai dengan agenda kegiatan masing-masing.
“Mengingat sudah memasuki bulan September 2020, kiranya agar secepatnya diterbitkannya Surat Edaran yang memuat Panduan Penyelenggaraan Peringatan Hari Santri 2020, agar kita semua memiliki kesiapan dan panduan penyelenggaraan, terlebih dengan segala keterbatasan saat situasi COVID-19”, pinta perwakilan Ormas Islam.
Sejak tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomer 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Kementerian Agama selalu menyelenggarakan peringatan Hari Santri pada setiap tahunnya dengan mengusung tema yang berurutan, mulai tema “Dari Pesantren untuk Indonesia” (2016), “Wajah Pesantren Wajah Indonesia” (2017), “Bersama Santri Damailah Negeri” (2018), dan “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia” (2019). {}