Categories: Peristiwa

Enam Penambang Emas Meninggal Tertimbun

MERDEKABICARA.COM | Kecelakaan kerja terjadi terhadap penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020), Enam penambang dinyatakan meninggal akibat tertimbun tanah, ini menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.

Jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan. Kecelakaan kerja di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing merengut nyawa enam pekerja PETI. Keenam korban tersebut tertimbun pasir.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM sendiri sudah merilis enam korban meninggal tersebut yaitu, J, P dan A warga Bangko Jambi dan S, S dan A yang merupakan warga Jateng.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi Pekanbaru (Ipmakusi) menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban. Sebab ini sebuah tragedi.

“Turut berduka cita bagi keluarga enam pekerja yang meninggal,” kata Rian Azwir, pentolan Ipmakusi, Minggu (30/8/2020).

Di satu sisi, kejadian ini menunjukkan aktifitas PETI di Kuansing masih marak.

“Bukti masih ada dan marak,” katanya.

Ia pun menilai, meninggalnya enam pekerja tersebut bukti nyata pemerintah tidak hadir, baik Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing. Bila pemerintah hadir, korban meninggal akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir, ujarnya.

Ia pun mengusulkan Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing membuat regulasi soal penambangan emas ini. dan bila dilarang seperti saat ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Sekarang telah dilarang, tapi aktifitas PETI masih marak, ini adalah oknum-oknum yang mendapat keuntunagan pribadi. Sedangkan Kas daerah tidak dapat ,” terangnya.

Bila dilegalkan, bisa mencontoh yang dilakukan Sumbar terkhusus Kabupaten Dharmasraya sebab penambangan emas dilegalkan di lokasi tersebut.

“Kita bisa mencontohkan (kabupaten) Dharmasraya. Disana sudah dilegalkan. Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing bisa duduk bersama membuat regulasinya,” katanya.

Bila penambangan emas dilegalkan, tim pemerintah bisa melakukan pendampingan ke setiap penambangan emas, sehingga kecelakaan kerja yang merengut nyawa pekerja, bisa dimininalisir.

“Kalau sekarang kan pekerja saja yang korban. Pemilik enggak pernah kena. Kasihan para pekerja,” ucapnya.

Kepala Desa Serosah, Darwis menceritakan kejadian longsornya pasir hasil sedotan aktifitas PETI terjadi pada Jumat lalu (28/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Mereka tertimbun pasir yang mereka sedot itu, yang sudah dikumpulkan itu longsor. Itu digali dalam-dalam, jadi dibawah mesin dompeng,” katanya. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago