Categories: Peristiwa

Enam Penambang Emas Meninggal Tertimbun

MERDEKABICARA.COM | Kecelakaan kerja terjadi terhadap penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020), Enam penambang dinyatakan meninggal akibat tertimbun tanah, ini menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.

Jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan. Kecelakaan kerja di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing merengut nyawa enam pekerja PETI. Keenam korban tersebut tertimbun pasir.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM sendiri sudah merilis enam korban meninggal tersebut yaitu, J, P dan A warga Bangko Jambi dan S, S dan A yang merupakan warga Jateng.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi Pekanbaru (Ipmakusi) menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban. Sebab ini sebuah tragedi.

“Turut berduka cita bagi keluarga enam pekerja yang meninggal,” kata Rian Azwir, pentolan Ipmakusi, Minggu (30/8/2020).

Di satu sisi, kejadian ini menunjukkan aktifitas PETI di Kuansing masih marak.

“Bukti masih ada dan marak,” katanya.

Ia pun menilai, meninggalnya enam pekerja tersebut bukti nyata pemerintah tidak hadir, baik Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing. Bila pemerintah hadir, korban meninggal akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir, ujarnya.

Ia pun mengusulkan Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing membuat regulasi soal penambangan emas ini. dan bila dilarang seperti saat ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Sekarang telah dilarang, tapi aktifitas PETI masih marak, ini adalah oknum-oknum yang mendapat keuntunagan pribadi. Sedangkan Kas daerah tidak dapat ,” terangnya.

Bila dilegalkan, bisa mencontoh yang dilakukan Sumbar terkhusus Kabupaten Dharmasraya sebab penambangan emas dilegalkan di lokasi tersebut.

“Kita bisa mencontohkan (kabupaten) Dharmasraya. Disana sudah dilegalkan. Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing bisa duduk bersama membuat regulasinya,” katanya.

Bila penambangan emas dilegalkan, tim pemerintah bisa melakukan pendampingan ke setiap penambangan emas, sehingga kecelakaan kerja yang merengut nyawa pekerja, bisa dimininalisir.

“Kalau sekarang kan pekerja saja yang korban. Pemilik enggak pernah kena. Kasihan para pekerja,” ucapnya.

Kepala Desa Serosah, Darwis menceritakan kejadian longsornya pasir hasil sedotan aktifitas PETI terjadi pada Jumat lalu (28/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Mereka tertimbun pasir yang mereka sedot itu, yang sudah dikumpulkan itu longsor. Itu digali dalam-dalam, jadi dibawah mesin dompeng,” katanya. {}

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

2 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

3 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

4 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

4 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

5 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago