Categories: Peristiwa

Enam Penambang Emas Meninggal Tertimbun

MERDEKABICARA.COM | Kecelakaan kerja terjadi terhadap penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020), Enam penambang dinyatakan meninggal akibat tertimbun tanah, ini menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.

Jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan. Kecelakaan kerja di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing merengut nyawa enam pekerja PETI. Keenam korban tersebut tertimbun pasir.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM sendiri sudah merilis enam korban meninggal tersebut yaitu, J, P dan A warga Bangko Jambi dan S, S dan A yang merupakan warga Jateng.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi Pekanbaru (Ipmakusi) menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban. Sebab ini sebuah tragedi.

“Turut berduka cita bagi keluarga enam pekerja yang meninggal,” kata Rian Azwir, pentolan Ipmakusi, Minggu (30/8/2020).

Di satu sisi, kejadian ini menunjukkan aktifitas PETI di Kuansing masih marak.

“Bukti masih ada dan marak,” katanya.

Ia pun menilai, meninggalnya enam pekerja tersebut bukti nyata pemerintah tidak hadir, baik Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing. Bila pemerintah hadir, korban meninggal akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir, ujarnya.

Ia pun mengusulkan Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing membuat regulasi soal penambangan emas ini. dan bila dilarang seperti saat ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Sekarang telah dilarang, tapi aktifitas PETI masih marak, ini adalah oknum-oknum yang mendapat keuntunagan pribadi. Sedangkan Kas daerah tidak dapat ,” terangnya.

Bila dilegalkan, bisa mencontoh yang dilakukan Sumbar terkhusus Kabupaten Dharmasraya sebab penambangan emas dilegalkan di lokasi tersebut.

“Kita bisa mencontohkan (kabupaten) Dharmasraya. Disana sudah dilegalkan. Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing bisa duduk bersama membuat regulasinya,” katanya.

Bila penambangan emas dilegalkan, tim pemerintah bisa melakukan pendampingan ke setiap penambangan emas, sehingga kecelakaan kerja yang merengut nyawa pekerja, bisa dimininalisir.

“Kalau sekarang kan pekerja saja yang korban. Pemilik enggak pernah kena. Kasihan para pekerja,” ucapnya.

Kepala Desa Serosah, Darwis menceritakan kejadian longsornya pasir hasil sedotan aktifitas PETI terjadi pada Jumat lalu (28/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Mereka tertimbun pasir yang mereka sedot itu, yang sudah dikumpulkan itu longsor. Itu digali dalam-dalam, jadi dibawah mesin dompeng,” katanya. {}

Recent Posts

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

12 jam ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

20 jam ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

2 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

2 hari ago

Lepas Kloter BTJ-11, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Doakan Keselamatan Jemaah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., melepas Jamaah Calon Haji Provinsi…

2 hari ago

Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Harapan petani di Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

3 hari ago