Categories: Peristiwa

Enam Penambang Emas Meninggal Tertimbun

MERDEKABICARA.COM | Kecelakaan kerja terjadi terhadap penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020), Enam penambang dinyatakan meninggal akibat tertimbun tanah, ini menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.

Jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan. Kecelakaan kerja di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing merengut nyawa enam pekerja PETI. Keenam korban tersebut tertimbun pasir.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM sendiri sudah merilis enam korban meninggal tersebut yaitu, J, P dan A warga Bangko Jambi dan S, S dan A yang merupakan warga Jateng.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi Pekanbaru (Ipmakusi) menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban. Sebab ini sebuah tragedi.

“Turut berduka cita bagi keluarga enam pekerja yang meninggal,” kata Rian Azwir, pentolan Ipmakusi, Minggu (30/8/2020).

Di satu sisi, kejadian ini menunjukkan aktifitas PETI di Kuansing masih marak.

“Bukti masih ada dan marak,” katanya.

Ia pun menilai, meninggalnya enam pekerja tersebut bukti nyata pemerintah tidak hadir, baik Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing. Bila pemerintah hadir, korban meninggal akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir, ujarnya.

Ia pun mengusulkan Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing membuat regulasi soal penambangan emas ini. dan bila dilarang seperti saat ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Sekarang telah dilarang, tapi aktifitas PETI masih marak, ini adalah oknum-oknum yang mendapat keuntunagan pribadi. Sedangkan Kas daerah tidak dapat ,” terangnya.

Bila dilegalkan, bisa mencontoh yang dilakukan Sumbar terkhusus Kabupaten Dharmasraya sebab penambangan emas dilegalkan di lokasi tersebut.

“Kita bisa mencontohkan (kabupaten) Dharmasraya. Disana sudah dilegalkan. Pemprov Riau dan Pemkab Kuansing bisa duduk bersama membuat regulasinya,” katanya.

Bila penambangan emas dilegalkan, tim pemerintah bisa melakukan pendampingan ke setiap penambangan emas, sehingga kecelakaan kerja yang merengut nyawa pekerja, bisa dimininalisir.

“Kalau sekarang kan pekerja saja yang korban. Pemilik enggak pernah kena. Kasihan para pekerja,” ucapnya.

Kepala Desa Serosah, Darwis menceritakan kejadian longsornya pasir hasil sedotan aktifitas PETI terjadi pada Jumat lalu (28/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Mereka tertimbun pasir yang mereka sedot itu, yang sudah dikumpulkan itu longsor. Itu digali dalam-dalam, jadi dibawah mesin dompeng,” katanya. {}

Recent Posts

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

38 menit ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

6 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

6 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

1 minggu ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

1 minggu ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025,…

1 minggu ago