• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Hemat BBM dan Energi, Bupati Keluarkan Surat Edaran

22 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARACOM-Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengeluarkan surat menginstruksikan kepada pejabat  setemoat agar hemat dalam menggunakan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Bupati juga melarang jajaranya menggunakan kendaraan dinas di luar daripada kebutuhan kedinasan.

Bupati Aceh Utara da pjs Sekda

Penegasan tersebut disampaikan Bupati H Muhammad Thaib denga  Surat Edaran Nomor 1192 Tahun 2020 tertanggal 13 Agustus 2020 tentang Penghematan Energi Listrik dan BBM.

“Semua ini kita lakukan untuk menghindari pemborosan energi, baik pemakaian listrik di kantor-kantor maupun pemakaian BBM untuk kendaraan-kendaraan dinas,” Bupati Aceh Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Surat Edaran ini  ditujukan kepada para Kepala SKPK dan para Kepala Bagian dalam jajaran Pemkab Aceh Utara. Disebutkan penghematan energi dalam jajaran pemerintahan didasarkan pada Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi da juga Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.

Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, mengatakan penghematan penggunaan listrik dan tata ruang kantor, antara lain dengan cara mematikan/mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam ruangan yang tidak digunakan. “Setelah jam kerja usai, agar mematikan semua peralatan listrik yang ada di ruang kantor, seperti AC, lampu, komputer, printer, dispenser dan lain-lain,” kata Andree.

suarat edaran untuk meghemat energi dan BBM

Andree menyebutkan , penataan ruangan kantor juga perlu diperhatikan. Misalnya menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya masuk. Jika ada cahaya yang masuk dari luar, maka penerangan dalam ruangan kantor terbantu dengan cahaya tersebut, tidak perlu menghidupkan lampu. Hal-hal seperti ini nampak kecil, tapi jika semua kantor melakukan hal serupa maka efeknya terhadap penghematan energi listrik akan menjadi besar. “Inilah yang diharapkan oleh Pemkab Aceh Utara,” kata Andree.

Hal yang sama juga ditegaskan terhadap penggunaan BBM dan kendaraan dinas. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk keperluan kedinasan. Sedangkan pemberian BBM kepada pejabat yang memegang kendaraan dinas akan dilakukan seefektif dan seefisian mungkin.

“Diharapkan semua SKPK dapat mempedomani Surat Edaran Bupati dengan baik, sehingga langkah-langkah penghematan yang dilakukan Pemkab Aceh Utara dapat berjalan maksimal,” pungkas Andree.

Sumber : rilis

Editor : Nasier

Tags: Aceh UtaraBBMbupatiEnergimuhammad thaib
SendShareTweet
Next Post

Sembunyi Dikolong Tempat Tidur, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Rekomendasi

FAKSI Minta KPK Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Skala Besar di Aceh Timur

5 tahun ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

6 bulan ago

Trending

  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goura Victoria, Spesis Terbesar Burung Merpati, Si Pemalu yang Bermahkota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In