• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Peristiwa

Gunakan Kain, Tiga Narapidana LP Lambaro Berhasil Melarikan Diri

5 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | Tiga narapidana atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh yang berlokasi di Lambaro, Aceh Besar, Selasa dini hari (4/8/2020) melarikan diri.

Ketiga WBP tersebut sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan ketiga narapidana tersebut ditahan dikamar sel isolasi.

“Dalam kamar isolasi tersebut terdapat empat orang narapidana. Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya. Sementara itu, kamar yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik,” sebut Kapolresta.

Mereka melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah dan di tarik menggunakan kain yang sudah disambung hingga panjang guna memudahkan aksi yang dilakukannya, sambung Kapolresta.

“Upaya melarikan diri ini diperkirakan jam 02.00 WIB sampai jam 04.00 WIB, dimana saat itu arus listrik di lapas dalam kondisi padam. Namun setelah upaya keluar dari ruang isolasi, mereka menuju tembok pembatas dan mengikat kain yang telah disambung untuk melarikan diri dari Lapas,” tambahnya.

Aksi tersebut diketahui oleh penjaga rumah tahanan pada saat pelaksanaan apel narapidana dengan cara melakukan pengecekan keruang – ruang yang dihuni oleh para tahanan. Namun pintu blok yang di bongkar tersebut di tutup rapi menggunakan kain dan melihat para narapidana yang ada didalam hanya tinggal satu orang lagi, sambung Kapolresta.

Adapun narapidana yang berhasil melarikan diri diantaranya Kasimin Bin Alm Ali Husin tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara selama 18 tahun sub 6 bulan kurungan, Saiful Amri Bin M. Yusuf tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara selama 18 tahun sub 2 tahun kurungan dan Heri Fauzi Bi  Abdullah, tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan sub 1 bulan kurungan.

Kapolresta Banda Aceh mengharapkan kepada warga binaan tersebut agar menyerahkan diri untuk kembali ke Lembaga Permasyarakatan tersebut atau kantor polisi terdekat.

“Kita imbau agar para napi yang kabur untuk menyerahkan diri ke polsek maupun polres setempat,” kata Trisno.

Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan.

“Kemanapun mereka akan lari tetap akan kita buru dan tangkap, maka baiknya mereka segera menyerah kepada pihak berwajib,” tegasnya. {}

Tags: Aceh BesarhukumKaburNarapidanaNarkotika
SendShareTweet
Next Post

Erick Thohir Pastikan Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19

Rekomendasi

Dinilai Sangat Inovatif, Aceh Raih Penghargaan IGA 2020

5 tahun ago
Ilustrasi

Bawaslu dan Kemenkominfo Awasi Media Sosial Selama Masa Tenang

6 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In