Categories: Hukum

Tertidur Pulas di Kebun, Pak Erik DPO Kejaksaan Diringkus Polisi

MERDEKABICARA.COM | Seorang DPO kejaksaan kasus Narkoba akhirnya berhasil di tangkap Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin dini hari (3/8/20). Es Alias Pak Erik (39) warga desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Labura ditangkap dari tempat persembunyiannya saat tertidur pulas di kebun Apdeling III PTPN III Pulo Mandi Kabupaten Asahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.,MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH menerangkan ES Als Pak Erik (39) warga Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura berhasil ditangkap personil Satnarkoba pada 3 Agustus 2020 sekira pukul 02.00 Wib saat tertidur pulas di Kebun Afdeling III PTPN III Pulo Mandi Kabupaten Asahan.

“Terpidana ini masuk dalam DPO Satnarkoba setelah adanya permintaan bantuan penangkapan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.,MH sejak tanggal 12 Juni 2020 untuk melaksanakan Putusan MA tanggal 6 Januari 2016 yang memutuskan terdakwa ES als Pak Erik terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Gol I Bukan Tanaman dengan menjatuhkan vonis 4 tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara 4 bulan,” jelas Kasat Narkoba.

Adapun terpidana ini dulunya divonis bebas di PN Rantau Parapat sehingga oleh JPU mengajukan kasasi, dimana terpidana ini awalnya ditangkap Satnarkoba pada tgl 11 Des 2013 di Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura dengan barang bukti 3 plastik klip berisi narkotika sabu berat 0,7 Gram, 323 Plastik klip kosong, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, satu buah mancis, dua buah kaca pirek dan satu buah sekop.

Sejak dari tanggal 12 Juni 2020 Satnarkoba intensif melakukan pencarian terhadap terpidana ini untuk menjaga marwah penegak hukum agar kewibawaan hukum dirasakan oleh masayarakat sehingga salah satu tujuan penghukuman yaitu memberikan efek jera dapat menjadi edukasi kepada masyarakat sehingga rasa aman dan tertib tetap terjaga ditengah tengah masyarakat dan orang orang yang hendak melakukan perbuatan melawan hukum semakin kedepannya semakin sadar.

“Oleh Pak Erik mengakui bahwa sejak dirinya divonis bebas tahun 2014 dia merantau ke Lampung dan bekerja serabutan namun sejak mewabahnya virus corona dia pulang kampung dan dalam 2 bulan terakhir dianya mengetahui dirinya dicari cari petugas, sehingga terpidana ini dalam pelarian dan berusaha menghindari dari tangkapan petugas. Bapak lima orang anak laki laki ini merasa menyesal dan pernah menyatakan kepada isterinya untuk berniat menyerahkan diri namun oleh isterinya menyatakan kalau abang menyerahkan diri nanti bagaimana saya akan menyekolahkan anak- anak”, ungkap Kasat Narkoba.

Saat ini terpidana ini masih diperiksa di Satnarkoba untuk selanjutnya dilimpahkan ke eksekutor JPU Rantau Prapat. {}

Recent Posts

EO Lokal Sukses Gelar Debat Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Disabilitas Saksikan Debat Calon Walikota MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - KIP Kota Lhokseumawe kembali menyelenggarakan debat…

1 jam ago

Polres Pidie Maksimalkan Pengamanan Saat Kampanye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan…

2 jam ago

Turnamen PPBC Cup ke- V Resmi Digelar, SMPN Lhokseumawe Kirim 18 Putra Putri

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 tunggal putra dan putri bulu tangkis dari Sekolah Menengah…

2 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

1 hari ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

2 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

2 hari ago