MERDEKABICARA.COM | Salah seorang warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai bernama Ilhamdi alias Nongol (35) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Nonggol yang keseharian bekerja semerawutan harus merasakan tidur di balik jeruji besi Mapolsek Pantai Cermin, lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kilogram.
Penangkapan pelaku, berkat adanya laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, tertanggal 26 Juli 2020. Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat lalu (31/7) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka Ilhamdi alias Nongol ditangkap tim tekab Polsek Pantai Cermin di kediamannya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai. Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya elah mengambil tabung gas LPG di warung milik Agusti. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai bentuk kepedulian dan gerak responsif PNL terhadap bencana hidrometeorolgi yang…