MERDEKABICARA.COM | Salah seorang warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai bernama Ilhamdi alias Nongol (35) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Nonggol yang keseharian bekerja semerawutan harus merasakan tidur di balik jeruji besi Mapolsek Pantai Cermin, lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kilogram.
Penangkapan pelaku, berkat adanya laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, tertanggal 26 Juli 2020. Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat lalu (31/7) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka Ilhamdi alias Nongol ditangkap tim tekab Polsek Pantai Cermin di kediamannya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai. Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya elah mengambil tabung gas LPG di warung milik Agusti. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…
MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…
MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…