MERDEKABICARA.COM | Salah seorang warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai bernama Ilhamdi alias Nongol (35) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, Nonggol yang keseharian bekerja semerawutan harus merasakan tidur di balik jeruji besi Mapolsek Pantai Cermin, lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kilogram.
Penangkapan pelaku, berkat adanya laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, tertanggal 26 Juli 2020. Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat lalu (31/7) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka Ilhamdi alias Nongol ditangkap tim tekab Polsek Pantai Cermin di kediamannya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai. Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya elah mengambil tabung gas LPG di warung milik Agusti. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu. {}
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ratusan simpatisan dan kader Partai Solidaritas Indonesia PSI Tbk Aceh memadati…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…