MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Mengantisipasi terjadinya perkawinan dini (Dispensasi kawin), serta mengantisipsi peningkatan perceraiaan bagi pasangan usia muda, Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Bener Meriah melalaui Seksi Bimbingan Msyarakat Islam ( Bimas ) bekerjasama mengelar kegiatan Bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah. Kamis ( 23/7/2020) di Aula SMA I Bukit.
Kepala Kemenag Bener Meriah, H Saidi B,S Ag. MA saat dikonfirmasai media ini menyampaikan, hari ini pihaknya mengelar kegiatan bimbingan perkawian pra nikah bagi remaja usia sekolah yang di ikuti sebanyak 100 peserta merupakan murid SMA I Bukit.
Menurut Saidi, pihaknya merencanakan program bimbingan kawani pra nikah bagi remaja usia pelajar direalisasikan pada bulan maret yang lalau, namun karena situasi pendemi Covid-19 baru hari ini bisa dilaksanakan.
“ Dari pihak panitia, khususnya bagian bimas islam di ternyata sudah berkomunikasi dengan pihak kepala SMA I Bukit jadi baru hari ini bisa dilaksanakan “
Dikatakan Saidi, tujuan dari dilaksanakan program tersebut adalah untuk memberikan pemahaman atau pembekalan bagi para usia sekolah tingkat SMA dalam menciptakan keluarga yang sakinah ketika mereka membina rumah tangga nantinya.
“ Intinya program ini adalah untuk menghindari terjadinya pernikahan dini , sehingga bagi mereka perlu pencerahan, perlu pemahaman supaya mereka mengekatahui kira-kira dampak positif maupun negatinya apabila terjadi pernikahan dini tersebut “ sebut Kakan Kemenag Bener Meriah itu
Saidi juga berharap, agar setelah mereka menamatkan Sekolah tingkat SMA itu jangan terus buru-buru menikah tetapi perlu mempersiapkan diri lebih matang hingga usia yang ideal untuk merajut rumah tangga agar terjalin keluarga yang sakinah nantinya.
Lebih lanjut dikatakan Saidi, program tersebut merupakan program kontinyu yang dilaksanakan setahun sekali dimana tahun sebelumnya pihaknya juga telah mengelar di Sekolah tingkat MA. Paparnya.
“ Kita akan tetap usul kegiatan ini setiap tahun karena ini sebahagian program kegiatan kita di Kementrian Agama sebagai fasilitator kaitanya dengan keluarga sakinah “ pungkas Saidi
Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegaiatan ini seluruh warga Bener Meriah khususnya kalangan remaja, ketika akan melaksanakan pernikahan itu dipahami bahwa pernikahan itu adalah sesuatu yang skaral. Terangnya.
Sebelunya, dari informasi yang dihimpun media ini dari Panetra Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong Sukna beberapa hari yang lalu menyebutkan angka perceraian di Kabupaten Bener Meriah cukup tinggi dan didominan oleh pasangan yang masih usia muda. {}