MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pada saat ini Polri tengah menangani 92 kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial dari Pemerintah yang masih ditangani di 18 Polda.
“Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7).
Ahmad mengungkapkan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.
Posisi ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus.
Lalu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.
“Ketujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus,” ujar Ahmad. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Musibah banjir yang menimpa beberapa Kecamatan di Kabupaten Pidie menjadi perhatian…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Muzakir dan Ramadhan berhasil meraih juara pertama pada turnamen bulu tangkis…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Lhokseumawe nomor dengan nomor urut…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS (Tempat Pemungutan…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Dalam kehidupan, sering kali kita tergoda oleh keinginan untuk mencapai kesuksesan…
Disabilitas Saksikan Debat Calon Walikota MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - KIP Kota Lhokseumawe kembali menyelenggarakan debat…