MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pada saat ini Polri tengah menangani 92 kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan sosial dari Pemerintah yang masih ditangani di 18 Polda.
“Data yang diterima terdapat 92 kasus penyelewengan dana bansos di 18 Polda,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7).
Ahmad mengungkapkan, kasus paling tinggi ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 38 perkara. Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan 12 kasus.
Posisi ketiga ditempati oleh Polda Nusa Tenggara (NTB) dengan delapan kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keempat, ada Polda Riau dengan tujuh kasus.
Lalu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan empat kasus. Polda Banten, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng) masing-masing tiga kasus.
“Ketujuh Polda Maluku Utara dan Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing dua kasus dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Kalimantan Utara (Kaltara), Lampung, Papua Barat masing-masing sebanyak satu kasus,” ujar Ahmad. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan teknologi dan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., atau yang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menerima kunjungan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, Panyang S.I.Kom., membuka secara resmi perlombaan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melakukan sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi berbasis web…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan produktivitas pertanian…