MERDEKABICARA.COM | Beberapa bulan terakhir kita dikejutkan dengan kemunculan orca di perairan nusantara. Di Biak, Papua, berhasil direkam. Sementara di pantai Inobonto, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, seekor bayi orca terdampar.
Orca (Orcinus orca) atau paus pembunuh (killer whale) yang termasuk famili Delphinidae (lumba-lumba) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sama seperti satwa liar lainnya, orca tidak terbiasa hidup berdekatan dengan manusia, sehingga adanya interaksi yang berlebihan dengan manusia akan mengakibatkan satwa mengalami gejala stress/tertekan sehingga bisa membahayakan manusia ataupun satwa itu sendiri.
Saat menemukan orca terdampar, hindari menyentuhnya secara langsung. Laporkan dan minta bantuan pada petugas terkait atau bisa menghubungike Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau Balai Taman Nasional di wilayah masing-masing. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie bersama Pemerintah Kabupaten Pidie menyerahkan bantuan bibit jagung, pupuk,…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali menebarkan cahaya ukhuwah dan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Semangat kebersamaan dan syiar Islam kembali terasa hangat dalam kegiatan Safari Subuh…
MERDEKABICARA COM | BANDUNG - Kabar membanggakan kembali mengalun dari dunia pendidikan vokasi Indonesia. Politeknik…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya…
Penulis: M. Atar, ST., M.Si MerdekaBicara.com | Di tengah dinamika kebijakan publik di Aceh, peran…