MERDEKABICARA.COM | Beberapa bulan terakhir kita dikejutkan dengan kemunculan orca di perairan nusantara. Di Biak, Papua, berhasil direkam. Sementara di pantai Inobonto, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, seekor bayi orca terdampar.
Orca (Orcinus orca) atau paus pembunuh (killer whale) yang termasuk famili Delphinidae (lumba-lumba) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sama seperti satwa liar lainnya, orca tidak terbiasa hidup berdekatan dengan manusia, sehingga adanya interaksi yang berlebihan dengan manusia akan mengakibatkan satwa mengalami gejala stress/tertekan sehingga bisa membahayakan manusia ataupun satwa itu sendiri.
Saat menemukan orca terdampar, hindari menyentuhnya secara langsung. Laporkan dan minta bantuan pada petugas terkait atau bisa menghubungike Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau Balai Taman Nasional di wilayah masing-masing. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang akrab…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Perempuan tani memiliki posisi strategis dalam pembangunan pertanian dan penguatan ketahanan…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menerima kunjungan jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan…