MERDEKABICARA.COM | Beberapa bulan terakhir kita dikejutkan dengan kemunculan orca di perairan nusantara. Di Biak, Papua, berhasil direkam. Sementara di pantai Inobonto, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, seekor bayi orca terdampar.
Orca (Orcinus orca) atau paus pembunuh (killer whale) yang termasuk famili Delphinidae (lumba-lumba) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sama seperti satwa liar lainnya, orca tidak terbiasa hidup berdekatan dengan manusia, sehingga adanya interaksi yang berlebihan dengan manusia akan mengakibatkan satwa mengalami gejala stress/tertekan sehingga bisa membahayakan manusia ataupun satwa itu sendiri.
Saat menemukan orca terdampar, hindari menyentuhnya secara langsung. Laporkan dan minta bantuan pada petugas terkait atau bisa menghubungike Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau Balai Taman Nasional di wilayah masing-masing. {}
MerdekaBicara.COM - Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah membentuk Panitia…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…
MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…
MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…