MERDEKABICARA.COM | Beberapa bulan terakhir kita dikejutkan dengan kemunculan orca di perairan nusantara. Di Biak, Papua, berhasil direkam. Sementara di pantai Inobonto, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, seekor bayi orca terdampar.
Orca (Orcinus orca) atau paus pembunuh (killer whale) yang termasuk famili Delphinidae (lumba-lumba) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sama seperti satwa liar lainnya, orca tidak terbiasa hidup berdekatan dengan manusia, sehingga adanya interaksi yang berlebihan dengan manusia akan mengakibatkan satwa mengalami gejala stress/tertekan sehingga bisa membahayakan manusia ataupun satwa itu sendiri.
Saat menemukan orca terdampar, hindari menyentuhnya secara langsung. Laporkan dan minta bantuan pada petugas terkait atau bisa menghubungike Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau Balai Taman Nasional di wilayah masing-masing. {}
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…