MERDEKABICARA.COM | Beberapa bulan terakhir kita dikejutkan dengan kemunculan orca di perairan nusantara. Di Biak, Papua, berhasil direkam. Sementara di pantai Inobonto, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, seekor bayi orca terdampar.
Orca (Orcinus orca) atau paus pembunuh (killer whale) yang termasuk famili Delphinidae (lumba-lumba) merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK (PermenLHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sama seperti satwa liar lainnya, orca tidak terbiasa hidup berdekatan dengan manusia, sehingga adanya interaksi yang berlebihan dengan manusia akan mengakibatkan satwa mengalami gejala stress/tertekan sehingga bisa membahayakan manusia ataupun satwa itu sendiri.
Saat menemukan orca terdampar, hindari menyentuhnya secara langsung. Laporkan dan minta bantuan pada petugas terkait atau bisa menghubungike Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau Balai Taman Nasional di wilayah masing-masing. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas…
MEREEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Sebagai wujud kepedulian terhadap fasilitas kesehatan yang terdampak bencana alam,…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH memimpin langsung kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie turut hadir dan mendukung kegiatan serah terima kunci rumah Hunian…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berkomitmen memastikan pemulihan sektor pendidikan pascabencana dengan menyalurkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menggema di panggung internasional. Melalui penampilan…