Categories: Nasional

Anggota Komisi III DPR RI Harapkan Kesungguhan Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat masih mandek tidak kunjung tuntas, para pencari keadilan masih terus menunggu penuntasan kasus tersebut.  Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengharapkan kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu. Dia berusaha tetap optimis Kejaksaan berkoordinasi dengan Komnas HAM menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.

“Mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk bisa menindaklanjuti ini, saya melihat justru persoalan utanya pada teknis formal pembuktian yang memang harus kuat,” papar Taufik saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta agar Pimpinan Komisi III DPR RI bisa mengadakan rapat bersama antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM untuk mensinergikan penuntasan kasus-kasus tersebut. Taufik mengatakan, jangan sampai Kejaksaan dengan Komnas HAM saling lempar kasus, tak ada ujungnya dan tak kunjung selesai.

“Waktu itu sudah kita harapkan ada kesempatan, kita dudukkan bersama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung dalam rapat di Komisi III. Mudah-mudahan Pimpinan juga bisa mengagendakan kembali, supaya kita ada jalan keluar untuk mencari solusi terhadap penuntasan kasus pelangaran HAM berat di masa lalu,” jelas Taufik.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan berkomitmen dan benar-benar serius menyelesaikannya sepanjang terpenuhi syarat formil dan materil serta kelengkapan berkas perkaranya. Kejaksaan juga siap untuk mengikuti rapat gabungan antara Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Komnas HAM.

Berikut sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih belum tuntas; peristiwa 1965/1966, peristiwa Petrus 1982/1985, peristiwa Talang Sari Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong 1990/1999, peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa aktivis 1997-1998, peristiwa dukun santet, ninja, dan orang gila 1998/1999, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II 1998, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Simpang KKA 1999. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago