Categories: Nasional

Anggota Komisi III DPR RI Harapkan Kesungguhan Kejaksaan Agung Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat masih mandek tidak kunjung tuntas, para pencari keadilan masih terus menunggu penuntasan kasus tersebut.  Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengharapkan kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu. Dia berusaha tetap optimis Kejaksaan berkoordinasi dengan Komnas HAM menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.

“Mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk bisa menindaklanjuti ini, saya melihat justru persoalan utanya pada teknis formal pembuktian yang memang harus kuat,” papar Taufik saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta agar Pimpinan Komisi III DPR RI bisa mengadakan rapat bersama antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM untuk mensinergikan penuntasan kasus-kasus tersebut. Taufik mengatakan, jangan sampai Kejaksaan dengan Komnas HAM saling lempar kasus, tak ada ujungnya dan tak kunjung selesai.

“Waktu itu sudah kita harapkan ada kesempatan, kita dudukkan bersama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung dalam rapat di Komisi III. Mudah-mudahan Pimpinan juga bisa mengagendakan kembali, supaya kita ada jalan keluar untuk mencari solusi terhadap penuntasan kasus pelangaran HAM berat di masa lalu,” jelas Taufik.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan berkomitmen dan benar-benar serius menyelesaikannya sepanjang terpenuhi syarat formil dan materil serta kelengkapan berkas perkaranya. Kejaksaan juga siap untuk mengikuti rapat gabungan antara Komisi III DPR RI, Jaksa Agung dan Komnas HAM.

Berikut sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih belum tuntas; peristiwa 1965/1966, peristiwa Petrus 1982/1985, peristiwa Talang Sari Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong 1990/1999, peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa aktivis 1997-1998, peristiwa dukun santet, ninja, dan orang gila 1998/1999, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II 1998, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Simpang KKA 1999. {}

Recent Posts

Pemkab Aceh Utara Jaga Harga Gabah dan Pacu Produktivitas Petani

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan produktivitas pertanian…

14 jam ago

DPRA Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif dalam Pengibaran Bendera di Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ketua DPRA Zulfadhli melalui ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh…

2 hari ago

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang…

2 hari ago

UPZIS Politeknik Negeri Lhokseumawe Salurkan Rp137 Juta Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kepedulian sosial bukan sekadar tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa jauh…

2 hari ago

Gema Nasyid dan Santunan Yatim Meriahkan Maulid Nabi di SMAN 1 Matangkuli

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lantunan nasyid menggema di lingkungan SMA Negeri 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Pemkab Aceh Utara Ingatkan Warga Tak Tertipu Modus Catut Nama Bupati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk…

3 hari ago