MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh meminta Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menggelar razia di setiap titik perbatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona memasuki kota.
Petugas gabungan dari Satpol PP/WH, Polisi, TNI, dan paramedis, serta unsur terkait lainnya diharapkan dapat menyeleksi dengan ketat setiap orang yang hendak memasuki kota, baik via darat maupun laut.
“Setiap orang yang mau masuk kota wajib memakai masker, dicek suhu tubuh, dan di-rapid test jika menunjukkan gejala klinis,” ujar Walikota Banda Aceh, Minggu 28 Juni 2020, di pendopo.
Razia dimaksudkan untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk menjaga jarak atau tidak berkerumun. “Mohon dukungan masyarakat karena ini demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Menurut Aminullah, tingkat kepatuhan masyarakat menjadi faktor penentu untuk menekan laju penularan virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut. “Masyarakat berada di garda terdepan dalam mengendalikan pandemi ini. Tanpa partisipasi masyarakat mustahil kita memutus mata rantai penyebaran Corona.”
Data terakhir per 27 Juni 2020 pukul 15.00 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Aceh sudah mencapai 77 orang, dan 14 di antaranya terjadi di Banda Aceh. Jumlah tersebut melonjak tajam dalam dua pekan terkahir. Kemarin saja ada delapan kasus baru yang terdata, termasuk tiga warga Banda Aceh. {}