MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Jajaran Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria tersangka pencurian berinisial K, 30 tahun warga Gampong Alue Bili Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Sabtu (27/6/2020) pukul 4.00 pagi.
Lokasi pencurian terjadi di sebuah ruko milik Husnan (41) Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman menerangkan jika tersangka tertangkap tangan oleh warga masuk ke subuah ruko dari pintu belakang dengan merusak gembok.
“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek.
Korban sempat menjadi sasaran amukan warga karena menurut keterangan warga pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri, Pihak Polsek yang menerima informasi ini kemudian datang mengamankan tersangka.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut, sebelumnya sudah dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis atas luka ringan yang diderita pelaku,” pungkasnya. {}
MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…
MERDEKABICARA.COM | Ramadhan bukan sekadar perintah ritual tahunan, melainkan momentum pemulihan menyeluruh bagi manusia—jasad dan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dorong brand lokal Lhokseumawe, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif Republik…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota…