MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Jajaran Polsek Syamtalira Aron, Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria tersangka pencurian berinisial K, 30 tahun warga Gampong Alue Bili Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Sabtu (27/6/2020) pukul 4.00 pagi.
Lokasi pencurian terjadi di sebuah ruko milik Husnan (41) Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman menerangkan jika tersangka tertangkap tangan oleh warga masuk ke subuah ruko dari pintu belakang dengan merusak gembok.
“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” ujar Kapolsek.
Korban sempat menjadi sasaran amukan warga karena menurut keterangan warga pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri, Pihak Polsek yang menerima informasi ini kemudian datang mengamankan tersangka.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut, sebelumnya sudah dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis atas luka ringan yang diderita pelaku,” pungkasnya. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko dan…
MERDEKABICARA.COM | MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menegaskan kiprahnya di panggung internasional melalui penandatanganan…
MERDEKABICARA.COM | MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan jati dirinya sebagai kampus vokasi…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…
*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…