MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Sempat ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, kegelisahan menghampiri masyarakat penghasil kopi Arabika itu. Penetapan status zona merah secara peraturan akan melarang pelaksanaan kegiatan-kegiatan produktif sehingga hal itu sangat berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.
Hasil kerja keras Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berhasil menurunkan status zona merah ke zona Kuning. Tim Gugus tugas pusat kembali mengumumkan perubahan status zona untuk beberapa provinsi dan kabupaten dari zona kuning kembali masuk ke zona hijau. Berdasarkan pengumuman tersebut, Bener meriah telah masuk ke dalam zona hijau.
Kendati penetapa zona hijau untuk Bener Meriah namun harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan waspada dengan penyebaran virus tersebut terlebih di Aceh akhir-akhir ini kasus terkonfirmasi positif terus meningkat.
Demikian yang disampaikan Seketaris daerah ( Sekda ) Bener Meriah Drs Haili Yoga M Si kepada media usai pembukaan kegiatan Donor darah dalam rangka peringatan Harganas ke-27 di halaman Kantor Dinas PPPAKB Bener Meriah. Jumat kemarin.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona maka di Kabupaten Bener Meriah kedepan akan lebih memperketat posko-posko di Kampung dan hal itu juga dipandang lebih efesien dalam mendeteksi penyebaran Covid-19, ujarnya.
Haili juga mengatakan, posko yang ada di perbatasan sudah tidak ada lagi, sambung Sekda, untuk itu keberadaan posko Kampung diharapkan akan terus diaktifkan sepanjang 24 jam. Karena keberadaan posko yang ada di perbatasan seperti di Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Permata hanya untuk pengecekan suhu tubuh saja untuk lebih efektifnya kita akan memperketat ditingkat desa.
“ Bahkan beberapa desa sekarang sudah melaksanakan inovasi dimana setiap warga yang keluar dari suatu daerah kedaerah lain harus secara tersurat demikian sebaliknya pulang dari dari tersebut juga harus tersurat bahwa dia sudah pulang dan dipastikan kondisi sehat ( terpapar Covid-19) sebelum berangkat dan pulang “ ujar Sekda Bener Meriah itu, terang Haili Yoga.
Haili menambhakan, dalam waktu dekat ini, kita akan memberlakukan setiap warga yang akan pergi keluar daerah maka harus mengantongi izin dari tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten, begitu juga sebaliknya setiap warga yang masuk dari daerah luar ke Bener Meriah harus ada surat keterangan sehat dari tim gugus tugas masing-masing. Terang Haili Yoga
Walaupun sudah masuk dalam status zona hijau Covid-19 namun untuk objek-objek wisata didaerah belum dibuka dan ia juga meminta kepada pihak TNI dan Polri untuk memantua keberadan warga yang datang dari daerah luar ke Bener Meriah. punkas Haili Yoga. {}