MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengatakan Pemerintah Daerah siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada Kamis, 25 Juni 2020.
Semua dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
“Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” ungkap Bupati Muhammad Thaib.
Kata Bupati, Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, Bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.
Sementara pejabat Protection Associate of UNHCR Oktina mengatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati dan pejabat Forkopimda Aceh Utara yang telah bekerjasama mengevakuasi pengungsi dari laut.
“Kami sangat mengapresiasi karena sudah di-evakuasi. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut,” ungkap Oktina.
Pengungsi Rohingya Terdampar Di Laut
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihak UNHCR akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut.
Menurut Oktina, penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, dilakukan integrasi lokal di negara penampung, atau dipindahkan ke negara tujuan. Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri.
Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro, SE, pada kesempatan itu meminta semua pihak bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dalam menangani pengungsi etnis Rohingya. Hal yang perlu segera dipikirkan adalah untuk mencari tempat penampungan yang layak.
Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan pantai Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu ke tempat penampungan sementara bekas gedung Kantor Imigrasi di Jalan Banda Aceh – Medan kawasan Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Fauzi, kondisi bekas kantor tersebut sudah tidak layak dijadikan tempat penampungan. Bukan hanya kondisi bangunannya, tapi juga kondisi prasarananya sudah rusak dan sanitasinya tidak ada.
Untuk itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Sumirating Baskoro, SE, mengajak para pihak, terutama UNHCR, untuk segera mencari solusi agar lokasi penampungan yang layak bagi etnis Rohingya ini dapat segera terwujud.baca : 99 Pengungsi Rohingya Bebas Covid-19
Rapat koordinasi penanganan pengungsi etnis Rohingya di Pendopo Bupati, juga turut dihadiri Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Agung Sukoco, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Komandan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Dimmi Oumry, Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MH, dan Asisten II Ir Risawan Bentara, MT. *
Sumber : Humas Aceh Utara
Editor : Redaksi
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…