Categories: Sosmas

Pemko Minta “Red Zone” Banda Aceh Dipertimbangkan Kembali

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh merespon surat edaran dari Plt Gubernur Aceh yang menyatakan Banda Aceh adalah bagian dari sembilan daerah di provinsi Aceh yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, jika memang Banda Aceh merupakan daerah yang darurat akan penyebaran virus corona, maka setiap orang yang hendak keluar Banda Aceh otomatis berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

“Secara aturannya, ODP ini kan orang yang berasal dari luar daerah yang terkontaminasi virus Covid-19. Jika ada masyarakat yang pergi ke luar Banda Aceh, ke Aceh Besar atau Aceh Jaya misalnya, maka mereka disebut ODP,” terang Aminullah, Jumat usai mengikuti rapat paripurna.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pada Bab II mengenai Surveilans dan Respon, dalam Definisi Operasional diterangkan diantaranya bahwa jika seorang yang pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maka orang tersebut termasuk kategori ODP, dan wajib menjalankan karantina selama 14 hari.

Oleh karena itu, Aminullah meminta pernyataan Banda Aceh sebagai zona merah dipertimbangkan kembali. “Selama masa daurat ini, kami bersama forkopimda selalu mengutamakan protokol kesehatan guna pencegahan di kalangan masyarakat. Semua itu juga perjuangan kita untuk bisa memulihkan kondisi ekonomi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Aminullah juga menjelaskan bahwa reaksi saat ini mengenai zona merah merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Banda Aceh yang diterimanya sejak keluarnya edaran tersebut pada Selasa, 2 Juni 2020.

Aminullah berharap, pemerintah provinsi dapat mengevaluasi kembali kondisi ibukota Aceh terkait Covid-19, dan bisa mengeluarkan edaran baru sehingga masyarakat tidak salah memahami kondisi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kadis Kesehatan Kota, Media Yulizar mengatakan banyak warga yang menanyakan soal ‘Red Zone’ di Banda Aceh.

“Sebagian mereka merasa ragu untuk memulai aktivitas kembali. Karena selama ini kami, pemerintah kota selalu memberikan informasi kasus Covid-19, tidak ada yang positif lagi namun bagaimana bisa Banda Aceh keluar dari zona hijau?” katanya. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

6 hari ago