Categories: Sosmas

Pemko Minta “Red Zone” Banda Aceh Dipertimbangkan Kembali

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh merespon surat edaran dari Plt Gubernur Aceh yang menyatakan Banda Aceh adalah bagian dari sembilan daerah di provinsi Aceh yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, jika memang Banda Aceh merupakan daerah yang darurat akan penyebaran virus corona, maka setiap orang yang hendak keluar Banda Aceh otomatis berstatus ODP (orang dalam pemantauan).

“Secara aturannya, ODP ini kan orang yang berasal dari luar daerah yang terkontaminasi virus Covid-19. Jika ada masyarakat yang pergi ke luar Banda Aceh, ke Aceh Besar atau Aceh Jaya misalnya, maka mereka disebut ODP,” terang Aminullah, Jumat usai mengikuti rapat paripurna.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pada Bab II mengenai Surveilans dan Respon, dalam Definisi Operasional diterangkan diantaranya bahwa jika seorang yang pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maka orang tersebut termasuk kategori ODP, dan wajib menjalankan karantina selama 14 hari.

Oleh karena itu, Aminullah meminta pernyataan Banda Aceh sebagai zona merah dipertimbangkan kembali. “Selama masa daurat ini, kami bersama forkopimda selalu mengutamakan protokol kesehatan guna pencegahan di kalangan masyarakat. Semua itu juga perjuangan kita untuk bisa memulihkan kondisi ekonomi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Aminullah juga menjelaskan bahwa reaksi saat ini mengenai zona merah merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Banda Aceh yang diterimanya sejak keluarnya edaran tersebut pada Selasa, 2 Juni 2020.

Aminullah berharap, pemerintah provinsi dapat mengevaluasi kembali kondisi ibukota Aceh terkait Covid-19, dan bisa mengeluarkan edaran baru sehingga masyarakat tidak salah memahami kondisi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kadis Kesehatan Kota, Media Yulizar mengatakan banyak warga yang menanyakan soal ‘Red Zone’ di Banda Aceh.

“Sebagian mereka merasa ragu untuk memulai aktivitas kembali. Karena selama ini kami, pemerintah kota selalu memberikan informasi kasus Covid-19, tidak ada yang positif lagi namun bagaimana bisa Banda Aceh keluar dari zona hijau?” katanya. {}

Recent Posts

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…

3 hari ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

4 hari ago

Pemkab Aceh Utara Segera Cairkan Jadup 52 Ribu Jiwa via PT Pos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…

4 hari ago

Reshuffle Eselon II Aceh Utara: 5 Dilantik, 3 Jabatan Diisi Plt

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…

4 hari ago

PNL Kukuhkan 1.655 Mahasiswa Baru, Direktur: Kampus Ini Kawah Candradimuka untuk Menempa Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…

7 hari ago

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Belasan Ribu Warga Berkumpul di Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…

1 minggu ago