• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Wilayah Pase Masuk Zona Merah

6 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Berdasarkan Surat Edaran Plt Gubernur Aceh menyebutkan, untuk 9 daerah yang berstatus zona merah tersebut adalah Kota Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Utara.

Demikian isi Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020 yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Aceh.

Adapun kabupaten/kota berstatus zona hijau terdiri atas Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

Asisten II Setda Aceh, T Ahmad Dadek, seperti yang dilansir Serambinews.com mengatakan, untuk penilaian penetapan zona merah dan hijau tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dadek juga menjelaskan, ini perlu disosialisasi agar tidak salah kaprah bahwa penetapan zona ini Jakarta yang umumkan. Kita cuma ikut, ada banyak faktor yang dinilai.

Sementara itu, Plt Gubernur Aceh, Nova, Jumat (5/6) mengatakan, “Berkaitan dengan penetapan zona merah itu, diminta kepada Pemerintah kabupaten/kota dengan kriteria tersebut agar dapat melaksanakan penerapan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto juga menyampaikan, Pemerintah Pusat bakal mengumumkan zonasi daerah berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19, pekan depan.

“Hasil koordinasi pagi tadi antara Asisten II Sekda Aceh pak Ahmad Dadek dengan Kepala BNPB Pusat Denny Moenardo, zonasi daerah akan ditetapkan kembali pekan depan,” pungkasnya. {}

Tags: Banda AcehCovid-19LhokseumawePemerintah Acehsosmas
SendShareTweet
Next Post

Satu Anggota Polres Aceh Utara Reaktif Covid-19

Rekomendasi

Polres Pidie Gelar Apel Gabungan Menjelang Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

1 tahun ago

Status Darurat Wabah Covid-19 di Thailand Ditetapkan Selama Sebulan

6 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Hadapan Para Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In