• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Pendidikan

Libur Sekolah di Gayo Lues Diperpanjang Hingga 20 Juni 2020

31 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM |GAYO LUES – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues kembali memperpanjang libur sekolah dalam kegiatan belajar siswa hingga 20 Juni 2020 mendatang.

Pada masa libur tersebut, pendampingan dan pengawasan siswa-siswi melakukan kegiatan belajar secara mandiri di rumah masing-masing tetap harus dipantau oleh guru dan kepala sekolah.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2020, tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Aceh, yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Instruksi nomor 08/2020 ini berisi perpanjangan kegiatan belajar dari rumah hingga 20 Juni, dan ini merupakan perpanjangan instruksi sebelumnnya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh, Nomor 04/INSTR/2020 pada tanggal 27 Maret lalu oleh Pak Plt Gubernur Aceh,” kata Kepala Disdik Gayo Lues, Anwar,S.Pd, Sabtu (30/5/2020).

Anwar menambahkan, instruksi ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Dinas Dayah Aceh serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi Aceh.

Ada 5 poin dalam Ingub 08/2020 tersebut, pertama menjelaskan perpanjangan belajar di rumah untuk semua Sekolah, Madrasah, Dayah Terpadu/ Tahfidz, dan lembaga pendidikan lainnya seperti Taman Pendidikan Qur’an, Majelis Taklim dan Madrasah lainnya.

Poin kedua, mengatur tentang mekanisme belajar dari rumah, baik secara daring/jarak jauh/online maupun secara luring/ manual/ offline. Poin ketiga menjelaskan tetang proses ujian, kenaikan kelas dan kelulusan siswa agar berpedoman  pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa tanggap darurat Covid-19.

Poin keempat dan kelima ditegaskan, pelarangan melakukan semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, perlombaan – perlombaan peringatan hari besar Islam, MTQ/MQK, Dzikir, Pengajian, Majelis Taklim dan lain-lain. Poin kelima, menegaskan agar semua pihak, melaksanakan Instruksi ini dengan penuh tanggungjawab.

Tindak lanjut dari Ingub tersebut, kata Anwar, pihaknya telah merumuskan melalui rakor pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan protokol Covid-19 yang diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor : 421/435/III.2/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, di Lingkungan Pemkab Gayo Lues.

Beberapa poin yang sangat penting dituangkan dalam surat edaran itu antara lain, persiapan pengumuman kelulusan tingkat SMP pada 06 Juni 2020. Persiapan pengumuman kelulusan tingkat SD pada 15 Juni 2020, Pengambilan Raport pada 20 Juni 2020, dan libur semester mulai 22 Juni s/d 11 Juli 2020. Sedangkan penerimaan peserta Didik Baru dilaksanakan pada 22 Juni s/d 4 Juli 2020. {}

Tags: BelajarGayo Luessosmas
SendShareTweet
Next Post

Perwal Wajib Masker Banda Aceh Berakhir, Hanya Berlaku Hingga 31 Mei 2020

Rekomendasi

Paripurna Bahas Draf Rancangan KUA -PPAS Tahun Anggaran 2020

6 tahun ago

Bener Meriah : ODP Bertambah Menjadi 56, 1 Orang Selesai Dipantau

5 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In