Categories: Hukum

2 Pelaku Penganiaya Personel Satlantas Polresta Banda Aceh Berhasil Diringkus

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Brigadir Givo Aulia Isnan (36) salah satu personel Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh yang sedang bertugas dianiaya oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus oleh personel Polsek Kuta Alam.

Kedua pelaku tersebut berinisial MMA (20) warga Bener Meriah dan MRR (23) warga Aceh Besar melakukan kekerasan secara bersama – sama dimuka umum dan melawan petugas, pada Rabu (27/5) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan pada saat korban memeriksa kelengkapan kenderaan yang sedang dipergunakan oleh pelaku.

“Korban saat itu sedang bertugas mengatur arus lalulintas di kawasan pusat Kota Banda Aceh, tiba – tiba pelaku melintas menggunakan sepeda motor di jembatan Pante Perak, namun tidak menggunakan helm, dan selanjutnya korban berusaha untuk menghentikan laju kenderaan pelaku,” ucap Dizha.

Namun, lanjut Dizha, pelaku bukan berhenti, akan tetapi melarikan diri atau menjauhi petugas dengan cara menambah laju kecepatan kenderaanya sehingga korban merasa kecurigaan terhadap pelaku membawa barang terlarang.

“Korban berusaha mengejarnya, hingga korban berhasil menghentikan kenderaan yang digunakan oleh pelaku di jalan Tgk. Diblang Gampong Lamdingin, Banda Aceh. Saat dilakukan pemeriksaan surat kenderaan, tiba – tiba pelaku memukul korban dengan menggunakan helm dan selanjutnya rekan pelaku juga ikut membantu memukuli korban sehingga korban mengalami luka lebam dibagian leher, tutur Dizha.

Saat kejadian, warga melihat kejadian korban sedang dianaiaya oleh kedua pelaku, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam. Piket Polsek Kuta Alam langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Alam atas kejadian yang dialaminya sesuai Laporan Polisi : LP.B / 107 / V / YAN.2.5 / SPKT tanggal 27 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama – sama dimuka umum dan melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku penganiayaan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua dilakukan tes urine dengan hasil MMA positif (+) menggunakan narkotika jenis sabu, sedangkan untuk pelaku MRR hasilnya negatif (-),” sebut Dizha.

Polisi turut mengamanankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X, satu helm merk GM, satu keranjang ayaman bambu dan satu potongan triplek.

Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana serta diancam dengan pidana penjara paling selama lima tahun enam bulan, pungkas Dizha. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago