Categories: Hukum

Pelaku Pengeroyokan Seorang Remaja yang Viral di Medsos Berhasil Diringkus Polisi

MERDEKABICARA.COM | KARIMUN – Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja atau anak di bawah umur yang sempat viral beberapa waktu lalu di media Sosial Facebook, pada Kamis sekitar pukul 16.00 wib.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Karimun AKP Lulik Febyantara didampingi Kasat Reskrim AKP Herie Pramono melalui rilis yang dikirim Humas Polres Karimun, Selasa (26/5/2020) mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, gelar perkara hingga penyidikan dengan menginterogasi terhadap korban dan pelaku.

Sampai saat ini, Polisi telah memeriksa tiga orang terlapor dan 1 orang korban serta 2 orang saksi.

AKP Lulik mengatakan, kejadian perundungan (bullying) atau belakangan diketahui sebagai aksi pengeroyokan tersebut berawal ketika pada Kamis, 21 Mei 2020 pukul  16.00 wib. Saat itu, salah seorang terlapor menghubungi korban melalui massenger Facebook dan menyampaikan untuk bertemu di belakang rumah korban.

“Sekitar pukul 16.10 wib, terlapor mendorong badan korban dan terlapor lain menendang bagian rusuk korban serta memukul kepala korban. Sementara, terlapor satunya lagi memukul bagian pipi sebelah kiri korban. Sebagai laporan, saksi melakukan perekaman melalui perekam handphone yang kemudian diunggah menjadi status aplikasi whatsapp,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya telah melakukan melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan interogasi terhadap 1 korban, 3 pelaku dan 2 saksi. Kemudian melakukan pemeriksaan luar (Visum Et Revertum), melakukan gelar perkara.

“Adapun rekomendasi peserta gelar perkara, penyidik dapat meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan dengan menerapkan pasal Pasal 80 Ayat (2) jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak dan atau pasal 170 K.U.H.Pidana,” jelasnya.

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan instansi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta instansi Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak RSUD Muhammad Sani terkait hasil pemeriksaan luar (VER) serta melengkapi administrasi penyidikan. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Hendri Saputra

MERDEKABICARA.COM | Pidie - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung upacara pemakaman…

3 hari ago

Polres Pidie Gelar Apel Gabungan Menjelang Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Pidie…

5 hari ago

Pengamatan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H, Perta Arun Gas Dukung Tim Kemenag Lhokseumawe di Bukit Tiron

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Perta Arun…

6 hari ago

Tim Berdikari PNL Sukses Gandeng Tiga Mitra Strategis untuk Diversifikasi Kopi Gayo

MERDEKABICARA.COM | TAKENGON -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Program Katalisator Kemitraan Berdikari terus menunjukkan…

1 minggu ago

PT PIM Gelar Program Mudik Gratis Bagi Ratusan Pemudik, Ini Empat Rute Tujuan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)…

1 minggu ago

Kapolres Pidie Lepas Rombongan Mudik Gratis Presisi Ke Sumatera Utara

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri…

1 minggu ago