• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Sepmor dan Temukan Sabu di Kantong Celana Tersangka

17 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kasus dugaan penggelapan sepmor dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara dengan berhasil menangkap tersangka MR Alias MA.

Tersangka MR alias MA (24 tahun) ditangkap didalam sebuah rumah di Desa Paloh Lada Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara pada Jumat ( 15/05) malam lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, S.I.K, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan MR, selanjutnya tim reskrim Polsek Dewantara mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tersangka MR serta berhasil disita satu bungkus paket kecil diduga sabu sebanyak 0,15 gram, selain itu juga ditemukan 1 buah buku BPKB serta STNK Honda Beat putih .

Kompol Ahzan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat tim penyidik unit reskrim Polsek Dewantara melakukan tugas penyelidikan terkait kasus penggelepan sepmor yang dilakukan oleh tersangka, ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus kecil diduga sabu dalam saku celana tersangka di bagian belakang,

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. {}

Tags: LhokseumaweNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

Pemko Banda Aceh Apresiasi Bansos BMPD Aceh

Rekomendasi

Rakor Karang Taruna Se-Aceh, Muslim Syamsuddin Jadi Pemateri

7 tahun ago

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Tangkap 6 Tersangka

6 tahun ago

Trending

  • Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahlil Siap Nakhodai HMI Lhokseumawe-Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In