• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kepolisian Lhokseumawe Pantau Stock Kebutuhan Bahan Pokok

21 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti melakukan pengecekan ketersedian Sembako ditengah mewabahnya viirus covid-19 dan menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan.

Pengecekan bahan pokok tersebut dilakukan di Pasar Impres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu lalu (19/4/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah, Senin (20/4/2020) mengatakan, Polsek Banda Sakti mengerahkan Bhabinkamtimas untuk melakukan pengecekan pasar untuk mencegah adanya pedagang yang melakukan penimbunan sembako dengan memanfaatkan momen Covid-19 menjelang puasa Ramadhan.

Dirinya juga menerangkan, salah satunya bertujuan untuk mendeteksi terhadap stock  harga barang kebutuhan pokok di pasar khususnya pasar Inpres kota Lhokseumawe.

” Pantauan dilapangan untuk stok sembako hingga saat ini masih cukup dan harga masih stabil kecuali harga pada komoditi gula pasir masih tinggi, berkisaran harga jual antara harga Rp.19.000,- s/d harga Rp.20.000 Rupiah” terangnya.

Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada pedagang agar tidak melakukan penimbunan sembako karena berdampak pada naiknya harga pasar, jika kedapatan dengna sengaja menimbun barang kebutuhan pokok tesebut, maka kami dari pihak Kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, pungkasnya. {}

Tags: ekonomihukumLhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Keluarga PDP di Desa Uring Bener Meriah Jalani Rapid Test

Rekomendasi

Pj Bupati Aceh Utara Apresiasi Pengukuhan Polsubsektor Lapang dan Penanaman 7.700 Mangrove

3 tahun ago

Hingga Akhir Tahun 2020, Laka Lantas di Lhokseumawe Alami Penurunan Dratis

4 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In