Categories: Hukum

Polres Aceh Timur Amankan 5 Pelaku Sabu Seberat 45 Kg

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan penyeludupan 45 bungkus setara 45 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tambak Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain barang bukti sabu yang dibungkus dengan bungkusan Teh China Merk Guanyiwang warna kuning, petugas juga berhasil membekuk lima pelaku yakni, KS (28), BS (32), AJN (45), JN (23) dan TJ (23). Kelimanya merupakan nelayan asal Kecamatan Julok.

Kapolres Aceh Timur AKBP EKo Widiantoro,S.I.K,.H dalam keteranganya mengatakan pengungkapan itu bermula saat anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari warga, bahwasanya akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.

“Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H mengumpulkan anggota opsnlany untuk melakukan penyelidikan dengan membagi menjadi dua tim. Tim pertama di laut dan tim kedua di darat.

Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba langsung menuju ke laut menggunakan boat Oskadon untuk menghadang transaksi narkotika,” ujar Kapolres.

Setelah sampai di laut, sambungnya, Kasatres Narkoba mendapatkan informasi bahwah narkotika yang dimaskud sudah sampai di darat. Kemudian Kasatres Narkoba bergabung kembali ke darat guna melakukan penggerebekan yang telah diketahui tempatnya. Tim selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan di Gampong Naleung, Kecamatana Julok.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku KS, yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah KS diamankan petugas melakukan introgasi terhadap KS, dan dia menyebutkan bahwasanya ada satu karung lagi yang disimpan oleh pelaku BS,” ujarnya. Dari keterangan KS, petugas menuju ke tempat BS dan kembali petugas mengamankan satu karung berwarna putih yang di dalamnya berisikan 20 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang rumahnya. Selain KS dan BS, petugas juga mengamankan AJ, TJ dan JN, yang turut serta mengetahui dan membantu membawa narkotika yang diduga jenis sabu dari laut ke darat.

Saat ini personil gabungan yang terdiri dari anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur masih melakukan pengembangan. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H.{Ril}

Recent Posts

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

15 jam ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

6 hari ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

1 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

2 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

2 minggu ago

Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…

3 minggu ago