Categories: Hukum

Polres Aceh Timur Amankan 5 Pelaku Sabu Seberat 45 Kg

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan penyeludupan 45 bungkus setara 45 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tambak Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Jumat (17/04/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Selain barang bukti sabu yang dibungkus dengan bungkusan Teh China Merk Guanyiwang warna kuning, petugas juga berhasil membekuk lima pelaku yakni, KS (28), BS (32), AJN (45), JN (23) dan TJ (23). Kelimanya merupakan nelayan asal Kecamatan Julok.

Kapolres Aceh Timur AKBP EKo Widiantoro,S.I.K,.H dalam keteranganya mengatakan pengungkapan itu bermula saat anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari warga, bahwasanya akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.

“Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H mengumpulkan anggota opsnlany untuk melakukan penyelidikan dengan membagi menjadi dua tim. Tim pertama di laut dan tim kedua di darat.

Tim pertama yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba langsung menuju ke laut menggunakan boat Oskadon untuk menghadang transaksi narkotika,” ujar Kapolres.

Setelah sampai di laut, sambungnya, Kasatres Narkoba mendapatkan informasi bahwah narkotika yang dimaskud sudah sampai di darat. Kemudian Kasatres Narkoba bergabung kembali ke darat guna melakukan penggerebekan yang telah diketahui tempatnya. Tim selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan di Gampong Naleung, Kecamatana Julok.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku KS, yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah KS diamankan petugas melakukan introgasi terhadap KS, dan dia menyebutkan bahwasanya ada satu karung lagi yang disimpan oleh pelaku BS,” ujarnya. Dari keterangan KS, petugas menuju ke tempat BS dan kembali petugas mengamankan satu karung berwarna putih yang di dalamnya berisikan 20 bungkusan kuning emas yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang rumahnya. Selain KS dan BS, petugas juga mengamankan AJ, TJ dan JN, yang turut serta mengetahui dan membantu membawa narkotika yang diduga jenis sabu dari laut ke darat.

Saat ini personil gabungan yang terdiri dari anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Aceh Timur masih melakukan pengembangan. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H.{Ril}

Recent Posts

SILPA Aceh Utara Tahun 2024 93 Miliyar, Zubir HT : Resiko Inefisiensi dan Penyalahgunaan Anggaran

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah antara surplus/defisit anggaran…

4 jam ago

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

5 hari ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

1 minggu ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

1 minggu ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

1 minggu ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

1 minggu ago