Categories: Hukum

Sejak PSSB Diterapkan di DKI Jakarta, Polri Catat 3474 Pelanggaran

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta telah berjalan selama 4 hari dan Polri mencatat masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan sebanyak 3.474 warga melakukan pelanggaran aturan PSBB pada tanggal 13 April 2020. Rinciannya 2.304 melanggar karena tidak memakai masker dan 787 melanggar pembatasan penumpang dalam kendaraan pribadi.

“Jadi untuk hari kemarin, Senin tanggal 13 kemudian kita cek berkaitan dengan penerapan PSBB itu sejauh mana. Itu kita dapat itu ada 3474 pelanggar. Yaitu 2304 tidak menggunakan masker, 787 melebih kapasitas misalnya dalam satu kendaraan yang harusnya isi 3 orang, jadi 4 orang. Itu melebihi kapasitas,” ujar Brigjen Argo, Selasa (14/4/2020).

Pelanggar lain adalah pengendara roda dua yang masih berboncengan. Ada 383 Pelanggaran sepeda motor karena berboncengan. Dalam aturan PSBB, pengendara sepeda motor diperbolehkan berboncengan asalkan satu tujuan atau satu alamat.

“Kemudian untuk roda dua ini adalah sejumlah 383, ini adalah berboncengan dan yang dibonceng tidak satu alamat. Kalau satu alamat kan bisa dengan istri, suami atau anaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polri juga tidak sungkan untuk terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mengikuti aturan PSBB dari pemerintah. Himbauan untuk menjaga jarak atau sosial distancing dan menjaga jarak fisik sudah disebar melalui platform media sosial atau media lainnya.

“Dengan adanya jumlah yang ada, kemudian kami melakukan himbauan agar masyrakat melakukan sosial distancing, kita menggunakan banner ,spanduk dan lain-lain. Himbauan sebanyak 46454 kali. Kita kedepankan upaya preventif dan preemtif. Untuk represif itu kita gunakan terakhir kali ya,” pungkasnya.  {}

Recent Posts

Artificial Intelligence Mengubah Dunia, Jurusan TIK PNL Mempersiapkan Generasi Penakluk Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar…

6 jam ago

BEM FKIP Bagikan Strategi Jitu Menulis Karya Ilmiah Lewat Pelatihan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bumi…

3 hari ago

Dongkrak Produksi Pangan, Aceh Utara Kini Dipasok Ekskavator Bantuan KKP

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menghadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan…

3 hari ago

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

4 hari ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

5 hari ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

5 hari ago