MERDEKABICARA.COM | LHOKSUKON – Seorang pria usia 26 tahun yang berinisiall IB warga Gampong Samudera, Aceh Utara ditangkap personel Polsek Tanah Pasir diareal tambak Gampong Pande Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Sabtu (4/4) malam.
Pria tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 37,29 yang ditemukan tersimpan didalam kotak rokok.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Iptu Mulyadi mengatakan dalam penangkapan itu rekan IB berinisial HA alias Kobra berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
“Keberhasilan penangkapan yang dilakukan oleh personel Polsek Tanah Pasir dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba disebuah gubuk tambak, hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar Kapolsek.
Ia menyebutkan, hingga kini pihaknya telah membawa IB ke kantor Polsek Tanah Pasir untuk ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. {}
MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh (FHPTA) memperkuat sinergi dengan Pemerintah…
MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR -Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos., M.Sos., atau yang…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bumi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menghadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…