Categories: Hukum

Pandemi Covid-19, Kabareskrim Polri Perintahkan Reserse Antisipasi Kejahatan di Area Publik

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Perintah itu sekaligus dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun perintah Kabareskrim tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/1098/lV/HUK.7.1/2020 yang diterbitkan 4 April 2020 ditandatangani oleh langsung oleh Kabareskrim.

“Kejahatan yang terjadi pada saat arus mudik/street crime seperti kerusuhan atau penjarahan yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan sebagimana dimaksud dalam Pasal 362, 363, 365 406, 170 KUHP,” tulis Komjen Listyo dalam telegram tersebut.

Komjen Listyo juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melawan petugas ketika dibubarkan karena tetap memaksa untuk berkerumunan di Pandemi Covid-19. Polri punya kewenangan melalui Pasal 212, Pasal 218 KUHP serta Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Pasal 14 ayat 1.

Selain itu, jajaran reserse diminta untuk mengantisipasi adanya blokade jalan yang dapat menghambat akses warga ataupun barang. Polri dalam menindak sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Selanjutnya, Polri menerapkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan bila masyarakat melawan atau tidak mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan sebagaimana kebijakan pemerintah yang menerapkan PSBB. {}

Recent Posts

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

2 hari ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

5 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

5 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

5 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

5 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

6 hari ago