Categories: Hukum

Pandemi Covid-19, Kabareskrim Polri Perintahkan Reserse Antisipasi Kejahatan di Area Publik

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran reserse di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan di area pusat-pusat perbelanjaan atau area publik mengantisipasi adanya penjarahan selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Perintah itu sekaligus dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun perintah Kabareskrim tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/1098/lV/HUK.7.1/2020 yang diterbitkan 4 April 2020 ditandatangani oleh langsung oleh Kabareskrim.

“Kejahatan yang terjadi pada saat arus mudik/street crime seperti kerusuhan atau penjarahan yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan sebagimana dimaksud dalam Pasal 362, 363, 365 406, 170 KUHP,” tulis Komjen Listyo dalam telegram tersebut.

Komjen Listyo juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melawan petugas ketika dibubarkan karena tetap memaksa untuk berkerumunan di Pandemi Covid-19. Polri punya kewenangan melalui Pasal 212, Pasal 218 KUHP serta Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Pasal 14 ayat 1.

Selain itu, jajaran reserse diminta untuk mengantisipasi adanya blokade jalan yang dapat menghambat akses warga ataupun barang. Polri dalam menindak sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Selanjutnya, Polri menerapkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan bila masyarakat melawan atau tidak mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan sebagaimana kebijakan pemerintah yang menerapkan PSBB. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago