Categories: HukumNasionalSosmas

Dukung Physical Distancing, Polri Hapus Denda Pembayaran Pajak STNK Kenderaan Bermotor

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan sosial dan pshycal distancing untuk memutus rantai penularan Covid-19, Polri membuat kebijakan untuk menghilangkan denda pajak kendaraan bermotor baik STNK maupun BPKB. Hal ini agar masyarakat tidak perlu bingung dan resah akan telat membayar pajak.

“Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK dan pajaknya telah berakhir dan akan melakukan perpanjangan pajak tersebut, polri telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4/2020).

Penerapan peniadaan denda pajak kendaraan bermotor berlaku sampai 29 Mei 2020. Polri berharap kebijakan ini membuat tenang masyarakat.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya polri mendukung program dan kebijakan pemerintah terkait dengan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus korona. Secara konkrit untuk menghindari warga dalam mengurus perpanjangan pajak. Diharapkan waktu sampai 29 mei ini dapat dipedomani,” ucapnya.

Polri, lanjut Kombes Asep sangat memahami kondisi saat ini dimana aktivitas masyarakat terhambat. Selain itu, perekonomian juga terdampak imbas wabah Virus Corona.

“Ini wujud Polri sangat memahami situasi ini dimana physical distancing ada keterbatasan ruang gerak masyarakat karena juga harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan beraktivitas di rumah. Polri memahami situasi perekonomian di saat ini,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Terima Audiensi Warga, Muspika Tanah Luas Komit Selesaikan Tuntutan Warga Gampong Tanjong Mesjid

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tanah Luas menerima audiensi masyarakat Desa Tanjong Mesjid…

2 jam ago

Bupati Aceh Utara Pastikan Renovasi Asrama IPAU Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab…

4 jam ago

Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

MERDEKABICARA.COM | LANGSA -Tahapan Pemilihan Geuchik (Pilchiksung) Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa…

21 jam ago

Jaga Lingkungan, PHE NSO Tanam Mangrove dan Sebar Bibit Kepiting

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PHE NSO) turut ambil bagian…

23 jam ago

Senator Aceh Ungkap Jerit Tangis Anak Korban Putus Tangan dan kondisi Ayahnya Seret Oknum Polisi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Anggota DPD RI Komisi I asal Aceh, H. Sudirman, yang…

23 jam ago

Bupati Aceh Utara Minta Komisi II DPR RI Serius Kawal Implementasi UUPA dan MoU Helsinki

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab disapa…

2 hari ago