• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemkab Aceh Utara Perintahkan Keuchik Bentuk Gampong Siaga Covid-19

29 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan agar para geuchik dalam daerah ini segera membentuk Gampong Siaga Covid-19. Instruksi ini disampaikan via Camat melalui surat Nomor 414.25/613 tertanggal 27 Maret 2020 ditandatangani oleh Bupati H Muhammad Thaib.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, mengatakan instruksi tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Nomor 8 Tahun 2020, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 140/5323 tanggal 23 Maret 2020, dan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/184/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Covid-19 di Kabupaten Aceh Utara.

Untuk itu, kata Andree, diperlukan upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan membentuk Gampong Siaga. “Ini diharapkan menjadi gerakan masif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, baik dengan sosialisasi PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), sterilisasi fasilitas umum, maupun membentuk Tim Satgas Siaga tingkat gampong,” jelas Andre, Sabtu, 28 Maret 2020.

Disebutkan, karena instruksi ini bersifat segera, maka Camat diminta segera memerintahkan pada geuchik untuk secepatnya membentuk Gampong Siaga Covid-19 dan mengambil langkah-langkah kebijakan dalam hal pendanaan dengan mendahului APBGampong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, SH, MH, mengatakan alokasi dana desa untuk penanganan Covid-19 melalui APBGampong dapat dilakukan dengan Perubahan APBGampong bagi gampong-gampong yang telah menyelesaikan APBGampong dan telah mengajukan permohonan pencairan Tahap I.

“Sedangkan bagi gampong yang belum menyelesaikan penyusunan APBGampong agar dapat langsung mengalokasikan anggaran untuk kegiatan penanganan Covid-19,” ungkap Fakhruradhi.

Secara terpisah, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengharapkan agar instruksi tersebut dapat segera disahuti di gampong-gampong dalam Kabupaten Aceh Utara. “Ini sifatnya darurat bencana, makanya kita minta agar segera ditindaklanjuti demi keselamatan kita bersama, khususnya segenap lapisan masyarakat Aceh Utara,” tegasnya.

Wakil Bupati Fauzi Yusuf juga mengungkapkan hal serupa. Kata Fauzi, dengan terbentuknya Gugus Tugas Gampong Siaga Covid-19 nantinya di gampong-gampong bisa dibentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan semua unsur yang ada di gampong, mulai dari Geuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, Kepala Dusun, pendamping lokal desa, pendamping PKH, bidan gampong, kader PKK, Karang Taruna, dan kader desa lainnya, serta bermitra dengan Babinsa, Babinkamtibmas, dan Pendamping Desa.

“Tugas Relawan Desa difokuskan pada dua aspek, yaitu melakukan pencegahan dan melakukan penanganan awal terhadap warga gampong yang diduga sebagai korban Covid-19,” jelas Fauzi Yusuf.

Disebutkan Fauzi, kebutuhan dukungan anggaran untuk pembentukan dan operasional Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 diperkirakan sebesar Rp.25 juta di setiap gampong. Hal itu nantinya dipakai untuk pengadaan alat sosialisasi dan edukasi, seperti spanduk dan baliho, pengadaan ATK di posko, biaya makan minum petugas/relawan, serta pengadaan bahan dan alat kesehatan untuk deteksi dini Covid-19. “Untuk kebutuhan inilah kita intruksikan agar dapat di-plot dalam APBGampong masing-masing,” kata Fauzi. (Ril).

Tags: Aceh UtaraKesehatanWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Bertambah, Kini Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 1.285 Kasus

Rekomendasi

Seekor Harimau Betina Sumatera Dilepas Liar ke TN Leuser

5 tahun ago

Cut Ramadhani : Guru Penggerak Ujung Tombak Transformasi Pendidikan

1 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In