MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dalam perawatan di Respiratory Intensif Care Unit (RICU) Rumah Sakit Zainoel Abidin, Senin, 23 Maret 2020 dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut diumumkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 saat menggelar konferensi pers, via video conference dengan awak media, Kamis (26/3/2020).
Pasien PDP inisial AA, usia 56 tahun, asal Lhokseumawe yang meninggal dunia Senin (23/3) lalu, di RICU RSUZA dinyatakan positif Covid-19 dan tercatat sebagai Covid-19 yang ke-826 nasional, lanjutnya.
Kepastian diketahui dari hasil pemeriksaan swab di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan RI, sebagaimana telah diumumkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Nasional beberapa saat lalu, kata SAG
Hasil laboratorium terhadap swab pasien sudah kita terima dan juga baru diumumkan oleh Jubir Gugus Tugas Covid-19 nasional,” ujar pria yang akrab disapa SAG itu.
Sementara itu, PDP berinisial EY, jenis kelamin laki-laki, umur 43 tahun yang kemarin (Rabu, 25/3) meninggal di RICU RSUZA , belum dapat disimpulkan sebagai positif Covid-19, karena belum ada hasil pemeriksaan swab dari laboratorium Balitbang Kemenkes RI di Jakarta.
“Hingga saat ini EY meninggal karena gagal nafas akibat pneumonia akut. Tapi karena dicurigai serangan virus corona,, jasadnya dipelakukan sesuai Standar Operasional Prosedur pasien Covid-19, tapi statusnya masih PDP,” papar SAG.
Masyarakat Harus Jujur Laporkan Riwayat Perjalanan
SAG menjelaskan, awalnya EY didiagnosa sebagai penderita infeksi empedu. Tim medis merencanakan tindakan operasi, namun belakangan terdeteksi pneumonia akut seperti serangan virus corona,” kata SAG.
SAG menambahkan, saat persiapan operasi dan pemeriksaan foto thorak, tim medis menemukan pneumonia akut mirip penderita covid-19.
Setelah didalami lebih lanjut terungkap EY memiliki riwayat ke Malaysia, 13 hari sebelumnya. Tanpa informasi baru tiba dari daerah penularan virus corona, maka ditangani sebagaimana pasien gangguan empedu lainnya.
“Informasi dari RSUZA, EY sudah sering berobat, sehingga petugas tak menaruh curiga,” kata SAG.
Belajar dari kasus PDP berinisial EY ini, SAG mengimbau masyarakat, terutama pasien dan keluarga pasien menyampaikan informasi tentang riwayat pasien secara detil kepada tenaga medis yang merawatnya. Laporkan riwayat perjalanan secara jujur kepada petugas.
“Kita berharap EY bukan PDP Positif Covid-19. Sebab, bila hasil pemeriksaan swab-nya positif, akan banyak petugas yang harus dikarantina selama 14 hari,” urai SAG.
Selanjutnya SAG mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, bantu petugas medis dengan informasi yang selengkap- lengkapnya kepada petugas.
ODP Bertambah 10 Orang
Sementara itu, terkait dengan Covid-19 di Aceh, Saifullah meenjelaskan, hingga hari ini terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan atau ODP sebanyak 10 orang. Jika Kemarin (Rabu, 25/3) iumlah ODP di Aceh sebanyak 216 orang, hari ini menjadi 226 orang.
Sementara itu, PDP yang masih dirawat di RICU RSUZA sebanyak empat orang dan satu lainnya di RSU Cut Mutia Lhokseumawe. {}