• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Gugus Tugas COVID-19 di Aceh Ditetapkan

26 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Sunawardi, sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/970/2020 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh bertujuan untuk menyatukan langkah pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Aceh.

Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, sesuai surat gubernur tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dibentuk dengan sejumlah tugas pokok, seperti menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19 serta membentuk posko siaga Covid-19.

“Juga bertugas membentuk media center dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19,” ujar pria yang akrab disapa SAG itu.

Selain itu, juga bertugas mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana,  dan instansi vertikal lainnya.

“Dalam melaksanakan tugasnya Gugus Tugas ini dapat mengikutsertakan organisasi profesi, akademisi, dunia usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” kata SAG mengurai isi surat Gubernur.

Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di Aceh juga memiliki sejumlah bidang yang akan menjadi fokus dalam pelaksanaannya, yakni bidang kesehatan, bidang penanganan kemanusiaan serta bidang pendidikan.

Selain itu juga ada bidang keagamaan dan sosial, bidang komunikasi dan dan informasi hingga bidang pemantauan dan pengawasan. {}

SendShareTweet
Next Post

Sejumlah Daerah Ingin Tutup Penerbangan, Ini Jawaban Kemenhub

Rekomendasi

Arhanud-001/CSBY Aceh Utara Lepas Sambut Penugasan Prajurit Tetorial Gelombang ke Dua

4 tahun ago

Pupuk Indonesia Grup Sediakan 287 Ribu Ton Pupuk Nonsubsidi

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In