Categories: HukumSosmas

Polri Selidiki Kelangkaan Masker dan Hand Sanitizer

MERDEKABICARA.COM – Akibat merebaknya Virus Corona atau Covid-19, masyarakat di sebagian daerah kabupaten/kota kesulitan untuk mendapatkan masker dan Hand Sanitizer sebagai alat untuk pencegahan penularan penyakit ini. Kelangkaan ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan kelangkaan masker dan Hand Sanitizer yang biasanya mudah di dapatkan di minimarket, toko obat dan pasar diduga karena banyaknya permintaan. Namun, penyelidikan tetap dilakukan.

“Saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kelangkaan dan harga tinggi pada masker dan Hand Sanitizer,” kata Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (24/3/2020).

Kombes Asep mengatakan meski diduga karena adanya permintaan tinggi, Satgas Pangan tetap melakukan penyelidikan bilamana ada pihak yang sengaja menimbun barang itu untuk mencari keuntungan semata.

“ Fakta yang ditemukan di lapangan bahwa tingginya tingkat permintaan dari masyarakat atas kedua barang tersebut,” ujarnya.

Tangani 45 Kasus Hoax, Ancaman Hukum 6 Tahun Penjara

Sementara Polri merilis jumlah kasus pemberitaan bohong atau hoax terkait Virus Corona atau Covid-19. Jumlah kasus kini bertambah menjadi 45, yang sebelumnya 44 Kasus.

“Penanganan kasus hoax virus corona sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Maret 2020 sebanyak 45 kasus,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (24/3/2020).

Kombes Asep menjelaskan penambahan kasus itu ada di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus hoax ini ditangani di Polda masing-masing.

“Penambahan dari Polda NTB 1 Kasus,” ujarnya.

Adapun para tersangka dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) UU RI No.14 tahun 1946.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar,” jelasnya. {}

 

Recent Posts

Pemdes Tanjong Mesjid Tuntaskan Pembagian BLT Dana Desa Tahun 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara resmi…

2 jam ago

Dongkrak Hasil Panen, Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid Salurkan Benih Unggul untuk 62 KK Petani

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan…

4 jam ago

Estafet Kepemimpinan, Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Baru

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung Upacara Serah Terima…

1 hari ago

Terima Audiensi Warga, Muspika Tanah Luas Komit Selesaikan Tuntutan Warga Gampong Tanjong Mesjid

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tanah Luas menerima audiensi masyarakat Desa Tanjong Mesjid…

1 hari ago

Bupati Aceh Utara Pastikan Renovasi Asrama IPAU Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab…

1 hari ago

Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

MERDEKABICARA.COM | LANGSA -Tahapan Pemilihan Geuchik (Pilchiksung) Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa…

2 hari ago