Categories: PendidikanSosmas

Gunakan Dana BOS Madrasah untuk Cegah Covid-19

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Agama menganjurkan penggunaan Dana BOS Madrasah atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA sedapat mungkin digunakan untuk keperluan pencegahan pendemi Covid 19. “Termasuk untuk penyelenggaraan pembelajaran daring/jarak jauh agar ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur KSKK Madrasah A.Umar, di Jakarta, Rabu (25/03).

Sebelumnya, Kemenag meminta madrasah di bawah naungannya untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19. Jangka waktu belajar dari rumah untuk madrasah disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Daerah/ Gubernur setempat, termasuk perubahan perpanjangan masa belajar dari rumah yang menyesuaikan pada kondisi masing-masing daerah.

Baca juga || Cegah Penyebaran Corona, Kemenag Aceh Pastikan UN dan UAMBK Ditiadakan

Baca juga || Kemenag Aceh Berlakukan Kerja dari Rumah dengan Sistem Shift Mulai 26 Maret

Kemenag juga meminta madrasah berfokus pada peningkatan kecakapan hidup siswa dalam pemberian tugas selama pembelajaran jarak jauh ini. Hal ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag A.Umar, di Jakarta.

“Belajar dari rumah harus lebih menitikberatkan pada pendidikan kecakapan hidup. Misalnya pemahaman mengatasi pandemi Covid-19, penguatan nilai karakter atau akhlak, serta keterampilan beribadah siswa di tengah keluarga,” ujar Umar.

Umar menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran terkait hal ini yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi untuk dilanjutkan ke Kankemenag Kab/Kota dan madrasah. Edaran juga mengatur tentang mekanisme penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021.

Baca juga || Covid-19 Semakin Mewabah, Efektifkah Disinfektan Rumah Bunuh Virus?

PPDB dianjurkan untuk dilaksanakan secara online dan/atau bentuk lain dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mekanisme penetapan hasil PPDB dilakukan oleh madrasah.

“Madrasah harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di madrasah,” pesan Umar. {}

Recent Posts

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

12 jam ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

13 jam ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

1 hari ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

2 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

3 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

4 hari ago