Categories: PendidikanSosmas

Gunakan Dana BOS Madrasah untuk Cegah Covid-19

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kementerian Agama menganjurkan penggunaan Dana BOS Madrasah atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA sedapat mungkin digunakan untuk keperluan pencegahan pendemi Covid 19. “Termasuk untuk penyelenggaraan pembelajaran daring/jarak jauh agar ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur KSKK Madrasah A.Umar, di Jakarta, Rabu (25/03).

Sebelumnya, Kemenag meminta madrasah di bawah naungannya untuk melakukan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid 19. Jangka waktu belajar dari rumah untuk madrasah disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Daerah/ Gubernur setempat, termasuk perubahan perpanjangan masa belajar dari rumah yang menyesuaikan pada kondisi masing-masing daerah.

Baca juga || Cegah Penyebaran Corona, Kemenag Aceh Pastikan UN dan UAMBK Ditiadakan

Baca juga || Kemenag Aceh Berlakukan Kerja dari Rumah dengan Sistem Shift Mulai 26 Maret

Kemenag juga meminta madrasah berfokus pada peningkatan kecakapan hidup siswa dalam pemberian tugas selama pembelajaran jarak jauh ini. Hal ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Kemenag A.Umar, di Jakarta.

“Belajar dari rumah harus lebih menitikberatkan pada pendidikan kecakapan hidup. Misalnya pemahaman mengatasi pandemi Covid-19, penguatan nilai karakter atau akhlak, serta keterampilan beribadah siswa di tengah keluarga,” ujar Umar.

Umar menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran terkait hal ini yang ditujukan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi untuk dilanjutkan ke Kankemenag Kab/Kota dan madrasah. Edaran juga mengatur tentang mekanisme penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021.

Baca juga || Covid-19 Semakin Mewabah, Efektifkah Disinfektan Rumah Bunuh Virus?

PPDB dianjurkan untuk dilaksanakan secara online dan/atau bentuk lain dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mekanisme penetapan hasil PPDB dilakukan oleh madrasah.

“Madrasah harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di madrasah,” pesan Umar. {}

Recent Posts

Pemdes Tanjong Mesjid Tuntaskan Pembagian BLT Dana Desa Tahun 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara resmi…

25 menit ago

Dongkrak Hasil Panen, Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid Salurkan Benih Unggul untuk 62 KK Petani

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan…

2 jam ago

Estafet Kepemimpinan, Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Baru

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung Upacara Serah Terima…

23 jam ago

Terima Audiensi Warga, Muspika Tanah Luas Komit Selesaikan Tuntutan Warga Gampong Tanjong Mesjid

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tanah Luas menerima audiensi masyarakat Desa Tanjong Mesjid…

1 hari ago

Bupati Aceh Utara Pastikan Renovasi Asrama IPAU Banda Aceh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., yang akrab…

1 hari ago

Sah! Yogi Prahananda Resmi Jadi Calon Nomor Urut 2 di Gampong Seulalah Baru

MERDEKABICARA.COM | LANGSA -Tahapan Pemilihan Geuchik (Pilchiksung) Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa…

2 hari ago